Exxon dan PTT Belum Sepakat, Kontrak Blok East Natuna Terancam

Anggita Rezki Amelia
29 September 2016, 14:58
Rig
Katadata

Keinginan pemerintah mempercepat pengembangan dan penandatanganan kontrak pengelolaan Blok East Natuna pada bulan September ini, sulit tercapai. Penyebabnya, sampai saat ini mitra PT Pertamina (Persero), yakni ExxonMobil dan PTT EP Thailand, belum sepakat dengan konsep yang diajukan pemerintah.

Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tunggal mengatakan, pemerintah sebenarnya berharap kontrak Blok East Natuna diteken pada bulan ini. “Presiden Joko Widodo juga memerintahkan supaya ada kegiatan di Natuna,” katanya kepada Katadata di Kementerian ESDM, Jakarta, awal pekan ini. (Baca: Kontrak Bagi Hasil Blok East Natuna Akan Diteken Bulan Depan)

Hal tersebut juga ditegaskan oleh Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM I.G.N. Wiratmaja Puja. Ia mengatakan, penandatanganan kontrak Blok East Natuna tidak akan dilakukan pekan ini. “Pelaksana Tugas Menteri ESDM masih di luar negeri,” kata dia kepada Katadata, Kamis (29/9).

Untuk memulai kegiatan di Natuna, pemerintah juga sudah menyiapkan beberapa rencana. Salah satunya adalah pengembangan Blok East Natuna. Meski eksplorasi di blok ini sudah berjalan sejak 1973 silam, sampai sekarang belum berproduksi. 

Salah satu kendala mengembangkan Blok East Natuna adalah cadangan migas di sana mengandung kadar karbondioksida mencapai 72 persen. Padahal, volume gas di tempat atau Initial Gas in Place (IGIP) sebesar 222 triliun kaki kubik (tcf).

Menghadapi kendala tersebut, pemerintah menyusun strategi agar blok ini bisa dikembangkan. Caranya adalah  mengembangkan potensi minyak terlebih dahulu. Apalagi, potensi minyak di Blok East Natuna mencapai 36 juta barel (MMBO). (Baca: Blok East Natuna Bisa Produksi Minyak Tiga Tahun Lagi)

Tunggal menyatakan, Pertamina secara prinsip tidak mempermasalahkan konsep tersebut. Bahkan, sudah ada kesepakatan dengan pemerintah. "Di dalam draft sudah ditulis begitu, (porsi bagi hasilnya) 60:40 untuk Pertamina. Tapi kan belum ditandatangani," ujar dia. 

Di sisi lain, mitra Pertamina dalam konsorsium tersebut yakni ExxonMobil dan PTT EP, masih belum membuat keputusan. “Mereka ingin jadi satu kesatuan antara gas dan minyak,” ujar Tunggal.

Menanggapi masalah itu, Kementerian ESDM akan mengadakan rapat dengan Pertamina, Exxon dan PTT EP. Tujuannya mengetahui persoalan-persoalan yang menjadi fokus perhatian para kontraktor migas saat ini. (Baca: Pemerintah Siapkan Insentif Agar Blok East Natuna Cepat Produksi)

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...