Saat ini, pemerintah memulai uji coba program sertifikasi tanah di tiga provinsi yaitu Jakarta, Surabaya, dan Batam. Targetnya, seluruh tanah di ketiga provinsi tersebut sudah terdaftar dan tersertifikasi tahun depan. (Baca juga: Persempit Ketimpangan, Sertifikasi Tanah Rakyat akan Dipermudah)

Namun, Sofyan menjelaskan, dana APBN sangat terbatas untuk program tersebut. Karena itu, pemerintah pusat akan menggandeng pemerintah daerah untuk membantu menyiapkan dana sertifikasi tanah.

Selain itu, pemerintah juga akan menggandeng pihak swasta. "Semua tanah yang nilainya di bawah Rp 2 miliar akan bebas BPHTB. Kami juga ajak perusahaan mengadakan CSR (corporate social responsibility). Kami minta uang kepada mereka untuk membantu pembuatan sertifikat," ujar Sofyan.

Persoalan sertifikasi tanah juga mendapat perhatian dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution. Ia menilai pentingnya tanah bersertifikat guna meningkatkan akses kredit rakyat. Apalagi, masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah masih sangat bergantung pada sumber-sumber kredit informal tradisional yang mengandalkan aset bergerak seperti ternak sebagai jaminan.

“Kami harus mengembangkan juru ukur independen profesional, sehingga bisa menenderkan pengukuran tanah masyarakat, dan mempercepat sertifikasi tanah rakyat," ujar Darmin.

Halaman: