Pemerintah juga harus berperan dalam mendorong usaha dalam negeri. Caranya dengan meningkatkan daya saing industri dalam negeri dan membuat investor tertarik membangun industri penunjang migas. Peningkatan daya saing ini bisa dilakukan dengan memberikan insentif dan kemudahan bagi industri ini.

Selain itu, pemerintah juga perlu meningkatkan efisiensi dengan inovasi teknologi. Mengingat skema kerjasama industri hulu migas di Indonesia menerapkan adanya cost recovery. Di mana biaya akan menjadi beban negara.

“Revolusi shale oil (minyak serpih) di Amerika menunjukkan bahwa kami adalah industri dengan inovasi teknologi yang berkembang pesat, salah satunya untuk efisiensi,” kata Moshe.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Luhut Binsar Panjaitan meminta PT Pertamina (Persero) untuk meningkatkan penggunaan produk lokal dalam kegiatan usaha migasnya. Salah satunya adalah penggunaan pipa migas yang diproduksi di dalam negeri.

Tidak hanya Pertamina, Luhut juga mendorong seluruh Kontraktor Kontrak Kerja sama bisa meningkatkan TKDN, termasuk untuk proyek Blok Masela di Laut Arafura. Selain menekan impor, penggunaan produk dalam negeri akan mendatangkan banyak manfaat bagi negara. Salah satunya  membuka lapangan kerja, menciptakan nilai tambah bagi perekonomian dan peningkatan pajak.

(Baca: Luhut Dorong Proyek Masela Gunakan Produk Pipa Dalam Negeri)

Halaman: