Jokowi Copot Arcandra, Luhut Jadi Plt Menteri ESDM

Arief Kamaludin|KATADATA
Penulis: Yura Syahrul
15/8/2016, 21.22 WIB

Sejak Sabtu (13/8) lalu, Arcandra memang didera kabar tak sedap. Ia dikabarkan telah menjadi warga negara AS melalui proses naturalisasi pada Maret 2012. Padahal, undang-undang melarang warga negara asing (WNA) diangkat menjadi menteri.

(Baca: Sibuk Rapat, Arcandra Masih Bungkam Soal Kewarganegaraan Amerika)

Arcandra baru dilantik oleh Presiden sebagai Menteri ESDM pada 27 Juli lalu, menggantikan Sudirman Said. Selama 20 tahun terakhir, dia tinggal dna berkarier di Amerika Serikat (AS).

Berdasarkan informasi yang diperoleh Katadata, persoalan status kewarganegaraan Arcandra ini baru mencuat pekan lalu. Presiden sempat memanggil Arcandra ke kompleks Istana Negara, Jakarta, Kamis pekan lalu. Pada Sabtu pagi (13/8) lalu, Arcandra juga menemui Presiden.

Wakil Presiden Jusuf Kalla juga membenarkan pemerintah tengah membahas persoalan tersebut. Namun, seperti dikutip dari Kompas.com, Minggu (14/8), Kalla meminta masyarakat menunggu penjelasan pemerintah.

Sedangkan Presiden menolak menjelaskan perihal kabar itu. Seusai menghadiri pembukaan Jambore Nasional X di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta, Minggu kemarin, Jokowi menyerahkan penjelasan soal itu kepada Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Halaman: