Pembangunan Kilang Mini di Sumatera Utara Berhenti

KATADATA
Kilang Minyak
2/8/2016, 17.19 WIB

Pembangunan kilang mini milik PT Indo Kilang Prima akhirnya terhenti. Penyebabnya adalah pasokan minyak sebagai bahan baku produksi kilang yang berlokasi di Padang Lawas Sumatera Utara ini tersendat.

Presiden Direktur Indo Kilang Prima Bun Sentoso mengatakan pembangunan kilang berkapasitas 3.000 barel per hari ini, sudah berjalan. Progres konstruksinya sudah mencapai 18 persen. Saat ini perusahaannya kesulitan meneruskan pembangunannya.

Feedstock-nya kan macet. Kami kan tidak mungkin jalan tanpa minyak mentah,” kata dia  kepada Katadata, akhir pekan lalu.

Sebenarnya Indo Kilang Prima menargetkan pembangunan kilang mininya bisa selesai dan mulai berproduksi pada April lalu. Namun, karena belum ada jaminan pasokan minyak, pembangunannya pun tertunda. (Baca: Pertamina Dapat Prioritas Bangun Kilang Mini)

Awalnya pasokan minyak mentah untuk kilang ini berasal dari PT EMP Tonga. Karena khawatir kekurangan pasokan saat mulai berproduksi, Indo Kilang Prima pun harus mencari sumber lain, diantaranya  dari Pertamina Hulu Energi Siak, Pacific Oil, dan perusahaan minyak lainnya. Pasokan minyak ini masih belum mendapat kepastian

Terlambatnya pembangunan kilang ini membuat arus kas perusahaan terganggu. Modal yang dikeluarkan untuk investasi ini membengkak karena hingga saat ini kilangnya belum bisa berproduksi. Sementara Indo Kilang Prima harus membayar bunga pinjaman untuk investasi ini setiap bulannya.

Manajemen Indo Kilang Prima sudah mencoba membahas masalah ini dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas). Namun belum menemukan jalan keluarnya. Begitu juga dengan pemerintah yang tidak berani memfasilitasi masalah tersebut.

Ketika dikonfirmasi, Kepala Humas SKK Migas Taslim Z. Yunus malah mempertanyakan izin dari kilang tersebut. “Sudah ada izin dari migas (Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM) kilangnya?” kata dia kepada Katadata, Jumat (29/7). (Baca: Pemerintah Siapkan Aturan Alokasi Minyak Kilang TWU di Blok Cepu)

Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Kementerian ESDM Setyorini Tri Hutami mengakui bahwa Indo Kilang Prima memang hanya mendapat izin sementara, belum izin tetap. Namun izin sementara itu memang untuk pelaksanaan konstruksi kilang.

Mengenai pasokan minyaknya, Rini mengatakan hal ini merupakan pembicaraan bisnis antara Indo Kilang Prima dengan pemasok minyak. Pemerintah akan mengatur pasokan minyak untuk kilang yang dibangun dalam klaster-klaster pengolahan minyak. Hingga saat ini pemerintah belum menetapkan lokasi klaster tersebut.

“Sebelum cluster ditetapkan oleh pemerintah, maka semua business to business (antara pemasok dan pengelola kilang),” kata dia kepada Katadata, Senin (1/8).

Setelah ada penetapan lokasi, maka pasokan untuk klaster tersebut akan diatur oleh pemerintah. Namun kalau ada yang tertarik lebih dari satu kilang akan dilakukan seleksi. Pemenangnya yang akan mendapat pasokan itu. Sedangkan harganya akan ditetapkan oleh tim harga.

Penetapan lokasi ini masih menunggu aturan yang sedang digodok oleh Kementerian ESDM mengenai kilang mini. Rencananya ada delapan lokasi klaster kilang mini yang akan ditetapkan. (Baca: Pemerintah Akan Bangun Enam Kilang Minyak Mini)

Klaster pertama berada di Sumatera Utara (Rantau dan Pangkalan Susu). Kedua, Selat Panjang Malaka (EMP Malacca Strait dan Petroselat). Ketiga, Riau (Tonga,Siak,Pendalian, Langgak, West Area, dan Kisaran). Keempat Jambi (Palmerah,Mengoepeh, Lemang, dan Karang Agung). Kelima, Sumatera Selatan (Merangin II dan Ariodamar). Keenam Kalimantan Selatan (Tanjung). Ketujuh, Kalimantan Utara (Bunyuu, Sembakung, Mamburungan dan Pamusian Juwata). Kedelapan di Maluku (Oseil dan Bula).