Pemerintah berencana melelang beberapa blok minyak dan gas bumi (migas) yang ada di kawasan Natuna. Lelang ini dilakukan untuk mempercepat pengembangan kawasan tersebut.
Direktur Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) I.G.N. Wiratmaja Puja mengatakan salah satu blok migas yang akan dilelang yakni Blok Emas Putih. “Akan dilelang di semester II. Lagi disiapkan sekarang,” kata dia di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (18/7). (Baca: Kementerian ESDM Percepat Kembangkan 10 Blok Migas di Natuna)
Menurut data Kementerian ESDM, saat ini ada 17 blok migas yang berada di kawasan East Natuna. Selain 10 blok migas yang statusnya eksplorasi, ada juga tujuh blok lainnya yang sudah masuk dalam tahap eksploitasi.
Tujuh blok tersebut adalah Cakalang yang dioperatori Lundin Cakalang B.V, Kakap yang dioperatori Star Energi (Kakap Ltd), dan Natuna Sea Block “A” dengan operator Premier Oil Natuna Sea B.V. Kemudian Northwest Natuna oleh Santos Netherlands B.V, Sembilang oleh PT Mandiri Panca Usaha. Ada juga South Natuna Sea Block B oleh ConocoPhillips Inc, dan Udang Block oleh Pertamina EP.
Total produksi dari blok tersebut yakni untuk gas 489,21 juta kaki kubik (mmscfd), sementara minyak dan kondensat 25.447 barel per hari. Adapun total cadangan gasnya 4 triliun kaki kubik (tcf), untuk minyak dan kondensat mencapai 201.401 juta tangki barel (mmstb). (Baca: Menteri ESDM Tak Beri Insentif Khusus Blok Migas di Natuna)
Di sisi lain, hari ini pemerintah melalui Kementerian ESDM mengumumkan Penawaran Wilayah Kerja Minyak dan Gas bumi (WK Migas) Konvensional Tahap I Tahun 2016. Jumlah WK Migas Konvensional yang ditawarkan adalah sebanyak 14 WK yang terdiri dari 7 WK melalui mekanisme Penawaran Langsung dan 7 WK melalui mekanisme Lelang Reguler.
Penawaran WK Migas ini adalah upaya untuk menambah kegiatan eksplorasi dan eksploitasi yang bertujuan meningkatkan penemuan cadangan migas nasional. Untuk meningkatkan minat investor berpartisipasi pada Penawaran Wilayah Kerja Migas Konvensional Tahap I Tahun 2016, Pemerintah menerapkan skema baru, yaitu model lelang “open bid split”. Investor dapat menawar bonus tanda tangan dan split bagi hasil.
Pemenang lelang akan ditentukan berdasarkan penawaran terbaik. Kriterianya mengacu pada usulan komitmen pasti eksplorasi, bonus tanda tangan dan penawaran bagi hasil sesuai dengan tingkat keekonomian (owner estimate) yang tercantum dalam syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah. (Baca: Lelang Blok Migas 2016, Kontraktor Bisa Tawar Besaran Bagi Hasil)
Berikut adalah nama WK Migas Konvensional yang ditawarkan dan lokasinya:
NO | WILAYAH KERJA | LOKASI | KETERANGAN |
1. | Bukit Barat | Offshore Kepulauan Riau | Penawaran Langsung |
2. | Batu Gajah Dua | Onshore Jambi | Penawaran Langsung |
3. | Kasongan Sampit | Onshore Kalimantan Tengah | Penawaran Langsung |
4. | Ampuh | Offshore Laut Jawa | Penawaran Langsung |
5. | Ebuny | Offshore Sulawesi Tenggara | Penawaran Langsung |
6. | Onin | Onshore-Offshore Papua Barat | Penawaran Langsung |
7. | West Kaimana | Onshore-Offshore Papua Barat | Penawaran Langsung |
8. | South CPP | Onshore Riau | Lelang Reguler |
9. | Suremana I | Offshore Makassar Strait | Lelang Reguler |
10. | SE Mandar | Offshore Sulawesi Selatan -Sulawesi Barat | Lelang Reguler |
11. | North Arguni | Onshore Papua Barat | Lelang Reguler |
12. | Kasuri II | Onshore Papua Barat | Lelang Reguler |
13. | Manakarra Mamuju | Offshore Makassar Strait | Lelang Reguler |
14. | Oti | Offshore Kalimantan Timur | Lelang Reguler |