Dana Pemotongan Subsidi Solar Akan Dialihkan ke Tiga Program Baru

Arief Kamaludin|KATADATA
Petugas pengisian bahan bakar melayani pembeli di sebuah SPBU di Jakarta.
7/6/2016, 11.26 WIB

Pemerintah berencana memangkas subsidi untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar. Dana pemotongan tersebut akan dialihkan ke beberapa program baru di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Kepala Pusat Komunikasi Kementerian Energi Sujatmiko mengatakan pemotongan dana subsidi Solar akan digeser untuk program baru kementeriannya seperti Dana Ketahanan Energi (DKE), Program Indonesia Terang (PIT), dan cadangan strategis atau Strategic Petroleum Reserves (SPR). “Subsidinya akan direalokasi ke program yang lebih tepat sasaran,” kata Sujatmiko saat ditemui Katadata, kemarin di kantornya. 

Kementerian Energi sudah menganggarkan sekitar Rp 800 miliar untuk Dana Ketahanan Energi dalam revisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP). Untuk cadangan strategis juga dianggarkan Rp 800 miliar dan Program Indonesia Terang membutuhkan dana Rp 77 miliar. (Baca: Pemerintah Alokasikan Dana Energi Rp 800 Miliar dalam APBN-P 2016).

Pembentukan Dana Ketahanan Energi dianggap penting sebagai ketahanan energi nasional. Salah satu penggunaan dana ini adalah untuk pengembangan energi baru terbarukan seperti panas bumi, surya, angin, air, bioenergi, serta arus laut dalam. Pemerintah berharap pengembangan energi ini bisa mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap energi fosil. 

Dana untuk cadangan strategis juga penting untuk ketahanan energi dalam negeri. Sampai saat ini, Indonesia belum mempunyai cadangan penyangga BBM nasional. Padahal sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014, cadangan strategis diatur dan dialokasikan oleh pemerintah untuk menjamin ketahanan energi jangka panjang.

Sedangkan Program Indonesia Terang merupakan program untuk melistriki daerah-daerah terpencil yang sulit dijangkau PLN. Dengan program ini pemerintah menargetkan tersedianya jaringan listrik pada 10.300 desa di Indonesia yang telah ditetapkan sebagai desa sasaran program bisa tersedia pada 2019. (Baca: Pemerintah Beri Insentif Program Indonesia Terang).

Menurut Sujatmiko, pengurangan subsidi solar merupakan langkah tepat. Apalagi harga minyak dunia juga mulai merangkak naik dan harga acuan produk minyak atau Mean of Platts Singapore (MOPS). Jika harga minyak dunia terus naik, bisa memberatkan keuangan negara karena pemerintah akan menggelontorkan dana yang lebih besar.

Subsidi Solar, kata Sujatmiko, lambat laun terus berkurang. Bahkan bisa saja subsidi ini resmi dihapuskan oleh pemerintah. "Pelan-pelan kita kurangi, kami lihat sampai akhir tahun plus-minusnya," kata dia di Gedung ESDM Jakarta, Senin, 6 Juni 2016.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan dana subsidi Solar dalam draf APBNP 2016 dipotong menjadi Rp 350 per liter. Awalnya, subsidi bahan bakar ini dipatok Rp 1.000 per liter dengan mekanisme tetap atau fixed subsidy. “Karena harga minyak turun,” katanya dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat, Kamis pekan lalu. (Baca: Revisi APBN 2016, Subsidi Solar Dipotong Jadi Rp 350 per Liter).

Dengan perubahan tersebut, maka subsidi BBM dan elpiji tabung tiga kilogram dalam draf APBNP 2016 menjadi Rp 40,63 triliun. Jumlahnya menurun Rp 23,05 triliun dibandingkan alokasi dana dalam APBN 2016.