Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bakal mendapatkan alokasi dana untuk Dana Ketahanan Energi (DKE) dan cadangan startegis minyak sebesar Rp 1,6 triliun. Dana itu dialokasikan dalam Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2016, yang akan diajukan pemerintah kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Rabu besok (1/6).
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Teguh Pamudji mengatakan, sebesar Rp 800 miliar dari alokasi dana Rp 1,6 triliun tersebut untuk dana ketahanan energi. Sisanya untuk cadangan strategis. “Itu juga sudah disetujui di sidang kabinet beberapa waktu lalu. Nanti diajukan di APBNP sekaligus,” kata dia kepada Katadata, Senin (30/5). (Baca: Dana Ketahanan Energi Masuk Dalam RAPBN-P 2016)
Setelah mendapat restu dari Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM tinggal menunggu persetujuan dari DPR mengenai kepastian jumlah alokasi dana dua program tersebut. Teguh menilai, dana itu cukup untuk menjalankan program baru DKE dan cadangan strategis sebagai permulaan program.
Ia menjelaskan, dana untuk dua program tersebut bukan berasal dari penambahan alokasi anggaran untuk Kementerian ESDM tahun ini. Sebab, alih-alih menambah anggaran belanja, pemerintah melalui Kementerian Keuangan meminta kementerian/lembaga negara, termasuk Kementerian ESDM, melakukan penghematan.
Teguh menjelaskan, saat ini anggaran Kementerian ESDM sekitar Rp 8,4 triliun. Dari jumlah anggaran tersebut, Presiden Joko Widodo meminta agar beberapa kementerian melakukan efisiensi atau penghematan anggaran. (Baca: Pemotongan Belanja Tak Akan Ganggu Target Pertumbuhan Ekonomi)
Untuk itu, Kementerian ESDM memangkas anggaran sekitar Rp 771 miliar. Selain itu, ada penghematan dana Rp 50 miliar dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor mineral dan batu bara. Jadi, totalnya Kementerian ESDM menghemat sekitar Rp 821 miliar.
Selanjutnya, Kementerian ESDM mengutak-atik beberapa kegiatan atau program baru. Seperti diketahui ada beberapa program baru yang sedang dilaksanakan oleh Kementerian Energi, seperti Program Indonesia Terang (PIT), Potong 10 Persen, dan kegiatan inspektur tambang.
Tahun ini, Program Indonesia Terang (PIT) membutuhkan dana sebesar Rp 77 Miliar. Dananya diambil dari APBN 2016. Jika disetujui oleh DPR, maka anggaran PIT tahun depan akan diambil dari dana ketahanan energi. (Baca: Pemerintah Beri Insentif Program Indonesia Terang)
Agar program tersebut bisa berjalan lancar, Kementerian ESDM tengah memfinalisasi beberapa terkait PIT. Di antaranya, persiapan Badan Layanan Umum (BLU), yang berada di bawah Kementerian ESDM atau Kementerian Keuangan. Selain itu, disiapkan juga tata cara pencairan uang BLU untuk membiayai PIT.