Tawaran Tak Menarik, Investor Migas Kabur ke Vietnam

KATADATA
Pengeboran minyak lepas pantai.
12/5/2016, 19.48 WIB

Wiratmaja menyadari sistem bagi hasil seperti ini akan menimbulkan kontroversi. Tapi yang terpenting adalah Indonesia dapat memperoleh cadangan migas baru yang besar serta negara tetap mendapatkan keuntungan.

Dewan Penasehat Reforminer Institute Pri Agung Rakhmanto menilai, penawaran lelang setiap tahun oleh pemerintah selalu monoton. “Maksudnya monoton itu kualitas datanya masih mentah, belum banyak informasi, jadi tingkat gambling bagi investor besar,” kata dia kepada Katadata, Kamis (12/5).

Selain itu, syarat dan ketentuan yang ada di dalam kontrak kurang menarik. Pemerintah sering menentukan besaran bagi hasil yang didapatkan sejak awal. Seharusnya, pemerintah berdiskusi terlebih dahulu dengan investor sebelum menentukan syarat dan ketentuan dalam kontrak.

Belum lagi masalah perizinan. Investor kerap kesulitan mengebor suatu lapangan migas. Langkah pemerintah membentuk Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pun dinilai kurang membantu, karena tidak ada izin untuk industri hulu migas. (Baca: ESDM Targetkan Izin Migas Hanya Tiga Jenis Tahun Ini)

Untuk itu, pemerintah sebaiknya memperbaiki semua persoalan tersebut. Kalau tidak dibenahi maka akan mengancam cadangan migas Indonesia. "Dampaknya cadangan migas akan terus turun,” ujar Pri Agung.

Halaman: