Menteri ESDM: Inpex Akan Terima Berapapun Jatahnya di Blok Mahakam

Arief Kamaludin|KATADATA
Inpex sudah lama mengambil keputusan, berapa pun (hak yang didapat) mereka akan berpartisipasi.
Penulis: Safrezi Fitra
28/4/2016, 12.16 WIB

Pemerintah memberikan waktu dua pekan kepada PT Pertamina (Persero) dan Total E&P Indonesie untuk merampungkan proses negosiasi hak pengelolaan Blok Mahakam. Padahal, sebelumnya Pertamina menargetkan proses negosiasi bakal rampung paling lambat Juni mendatang, sedangkan Total meminta kelonggran waktu lebih panjang untuk membuat keputusan tersebut.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) I.G.N. Wiratmaja Puja mengatakan, pemerintah tidak akan mencampuri proses negosiasi hak pengelolaan Blok Mahakam antara Pertamina dengan Total. Pemerintah memberikan kewenangan kepada Pertamina sebagai pengelola penuh blok tersebut pasca 2017, untuk berdiskusi dengan Total. Hasil diskusi nantinya disampaikan kepada pemerintah.

Meski begitu, Wiratmaja berharap proses diskusi dapat rampung dalam dua pekan ke depan. Selanjutnya, hasil diskusi itu dilaporkan kepada Menteri ESDM. “Kami beri ruang Pertamina dan Total bernegosiasi. Dalam dua minggu ini laporan khusus ke Menteri,” kata dia saat berbincang dengan wartawan di Jakarta, Selasa (26/4). (Baca: Total Minta Kelonggaran Waktu Putuskan Blok Mahakam)   

Pemerintah telah memutuskan memberikan hak pengelolaan Blok Mahakam sepenuhnya kepada Pertamina. Perusahaan migas negara ini masih bisa mengikutsertakan kontraktor lama, Total dan Inpex, dengan porsi maksimal 30 persen. Jika tidak ada keputusan maka Pertamina siap mengelola sendiri Blok Mahakam mulai 2018. Atau bisa saja hanya akan menggandeng Inpex.

Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto mengatakan sampai saat ini proses diskusi mengenai participating interest atau hak pengelolaan Blok Mahakam masih terus dibahas bersama dengan Total. “Diharapkan selesai sebelum akhir Juni 2016,” kata dia saat rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR, pekan lalu. (Baca: Nilai Aset Blok Mahakam Tidak Sampai Rp 69 Triliun)

Halaman: