Bantah Terlibat Panama Papers, Luhut: Saya Tak Tahu Mayfair

Arief Kamaludin|KATADATA
Penulis: Miftah Ardhian
25/4/2016, 12.03 WIB

Dia mengakui bahwa pemegang saham Persada Inti Energi, Elizabeth, pernah bekerja sebagai direkur keuangan di salah satu perusahaannya. Namun Elizabeth telah diminta mengundurkan diri pada 2008, karena tidak menjalankan perusahaan dengan prinsip keterbukaan. Sejak saat itu, Luhut mengaku tidak pernah lagi memiliki hubungan dengan Elizabeth.

Luhut sebenarnya tidak merasa terganggu dengan isu mengenai dirinya yang dikaitkan dengan Panama Papers. Namun, kemunculannya di halaman depan majalah Tempo pekan ini dianggap merugikan dirinya. Alasannya, sampul majalah itu mengesankan dirinya seolah-olah telah melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, utamanya dalam merugikan negara. Untuk itu, Luhut akan melihat dulu sejauh mana perkembangan kasus ini dan tetap membuka kemungkinan untuk melakukan penuntutan. “Kita lihat nanti,” ujarnya. (Baca: Istana: Tidak Semua Uang di Panama Papers Hasil Kejahatan)

Sejak diangkat menjadi pejabat negara pada 31 Desember 2014, Luhut mengaku telah melepas semua jabatan di perusahaan yang dimilikinya dalam Grup Toba. Saat ini, perusahaan-perusahaannya dikelola oleh orang-orang yang profesional dan dia sudah tidak lagi aktif. Dia juga mengaku telah melaporkan semua kekeayaannya Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) secara transparan.

"Perusahaan cangkang tersebut (Mayfair International Ltd.) tidak masuk dalam LHKPN, karena saya tidak merasa memiliki atau menjadi bagian dari perusahaan itu. Selain itu saya tidak pernah menerima apapun dari perusahaan tersebut," ujarnya.

Sebelumnya, organisasi wartawan investigasi global (ICIJ) merilis dokumen bertajuk Panama Papers secara serentak di seluruh dunia mulai pada awal April lalu. Data yang bersumber dari bocoran informasi milik firma Mossack Fonseca ini menyangkut 11,5 juta dokumen daftar kliennya dari berbagai negara, termasuk Indonesia, yang diduga sebagai upaya untuk menyembunyikan harta dari endusan aparat pajak.

Sejumlah nama politisi, bintang olahraga, dan selebriti yang menyimpan uang mereka di berbagai perusahaan cangkang di luar negeri tercatat dalam dokumen tersebut. Tercatat, dokumen Panama Papers masuk dalam file sebesar 2,6 terabyte. Perinciannya, ada 4,8 juta e-mail, 3 juta database, 2,1 juta dokumen PDF, 1,1 juta foto, 320 ribu dokumen teks, dan 2.000-an file lainnya. 

Sekitar 899 lebih individu dan pengusaha Warga Negara Indonesia (WNI) dikabarkan memiliki perusahaan cangkang di Panama. Salah satu nama yang terseret dalam Panama Papers adalah Harry Azhar Azis. Ketua Badan Pemeriksa Keuangan ini mengakui punya perusahaan cangkang di British Virgin Island dengan nama Sheng Yue International Limited. (Baca: Ketua BPK: Saya Sudah Jual Sheng Yue 1 Dolar Hong Kong)

Halaman: