KATADATA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memutuskan pengembangan Blok Masela akan menggunakan skema darat. Keputusan ini berbeda dengan usulan Inpex yang menginginkan skema pengolahan di laut (FLNG).

Sampai saat ini Inpex Corporation belum mau berkomentar banyak mengenai keputusan pemerintah tersebut. Termasuk apakah akan hengkang dari Indonesia. Manajemen Inpex Corporation memilih menunggu sikap resmi dari pemerintah mengenai proposal pengembangan wilayah yang sudah disampaikan. “Kami masih menunggu pemberitahuan resmi atas usulan revisi proposal PoD dari Kementerian ESDM,” kata Manajer Communication and Relation Inpex Usman Slamet kepada Katadata, Rabu (23/3). (Baca: Jokowi Putuskan Skema Pengembangan Blok Masela di Darat)

Perusahaan asal Jepang ini sebelumnya pernah mengutarakan niatnya melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) 40 persen pegawainya yang bekerja di Masela. Saat ini jumlah pegawai Inpex di Masela sekitar 350 sampai 400 orang. Sejalan dengan Inpex, Shell yang juga memiliki hak pengelolaan 35 persen di blok tersebut juga akan melakukan PHK.

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Amien Sunaryadi mengatakan Presiden Direktur Shell bahkan sudah memberitahukan kepada para teknisinya untuk segera mencari pekerjaan baru. Jumlah teknisi yang bekerja untuk Shell sebanyak 43 orang dari berbagai negara. Rinciannya, sembilan di Jakarta, sembilan di Kuala Lumpur, dan 25 orang di Belanda.

“Karena sampai 10 Maret belum ada keputusan dari revisi proposal pengembangan wilayah (PoD) Masela, yang sudah diajukan awal September tahun lalu,” kata Amien saat memberikan keterangan resminya, di Kantor SKK Migas, Jakarta, Rabu malam, 15 Maret 2016.

Meski keputusan yang diambil tidak sesuai dengan keinginan kedua kontraktor tersebut, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said yakin Inpex dan Shell tidak akan hengkang. Mengingat Inpex sudah bekerjasama sejak 18 tahun lalu di Blok Masela. Apalagi perusahaan tersebut sudah mengeluarkan biaya investasi yang cukup besar untuk eksplorasi. (Baca: Inpex Desak Pemerintah Segera Putuskan Blok Masela)

Sebagai penanggung jawab sektor, dia akan menyampaikan keputusan Jokowi ini kepada Inpex dan Shell. Kemudian meminta investor tersebut mengkaji ulang proposal pengembangan lapangan atau Plan of Development (PoD) dengan skema darat. Dengan adanya peninjauan ulang ini memang tidak bisa dipungkiri akan ada penundaan pelaksanaan proyek. Namun Sudirman meminta kepada Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) penundaan ini tidak berlangsung lama.

“Karena pesan Presiden bagaimana caranya proyek ini memberi manfaat masyarakat dalam pembangunan regional,” ujar Sudirman yang mendampingi Jokowi saat mengumumkan keputusan soal Blok Masela di Bandara Supadio, Pontianak, Kalimantan Barat, siang tadi. 

Tenaga Ahli Bidang Kebijakan Energi Kementerian Koordinator Bidang Maritim Abdulrachim mengatakan Inpex dan Shell harus mematuhi keputusan Presiden. Apalagi dengan skema darat, biaya yang dikeluarkan lebih murah sebesar US$ 6 miliar atau 78 triliun, dibandingkan harus membangun kilang di laut. Menurutnya dengan skema darat, gas bisa langsung digunakan untuk industri pengguna seperti Petrokimia di dalam negeri. Sehingga akan tercipta lapangan kerja. “Jangan mau didikte Inpex,” ujarnya. (Baca: Kisruh Blok Masela, Faisal Basri: Perusahaan Pipa Punya Siapa?)

Abdulrachim mengatakan keputusan Presiden Jokowi itu harus diperkuat melalui Peraturan Presiden (Perpres). Aturan itu nantinya berisi tentang keputusan pemerintah yang memilih skema darat dan harus ditindaklanjuti oleh Menteri ESDM. Dalam Perpres ini juga bisa dimasukkan mengenai rencana pengembangan wilayah sekitar Blok Masela.

Reporter: Anggita Rezki Amelia