Pemerintah Kaji Penurunan Harga 15 Kontrak Gas Bumi

Katadata
Ilustrasi instalasi pipa gas. (Arief Kamaludin | KATADATA)
Penulis: Arnold Sirait
19/2/2016, 19.46 WIB

Berdasarkan hitungan pemerintah, setiap penurunan US$ 1 per juta british thermal unit (MMBTU) akan menyebabkan negara kehilangan potensi penerimaan sebesar Rp 6,6 triliun. Di sisi lain, kebijakan itu berpotensi menambah setoran pajak sekitar Rp 12,3 triliun. Selain itu, memicu efek berantai sehingga roda perekonomian berputar lebih kencang. Taksiran nilai efek berantai dari bisnis tersebut sekitar Rp 68,95 triliun.

Lain halnya jika penurunan harga gas sebesar US$ 2 per mmbtu, maka akan mengakibatkan penurunan potensi penerimaan negara.sebesar Rp 13,39 triliun. Namun, berpotensi meningkatkan penerimaan pajak baru sebesar Rp 24,6 triliun dan efek berantai dari perputaran roda ekonomi sebesar Rp 137 triliun.

(Baca: Penurunan Harga Gas Industri Bisa Hasilkan Efek Berantai Rp 137 Triliun)

Selain memangkas penerimaan negara, skema penurunan harga dilakukan dengan penataan biaya gas di sisi hilir. “Ini melalui penetapan tarif penyaluran gas bumi yang meliputi pencairan (liquefaction), pemampatan (kompresi), pengangkutan melalui pipa transmisi dan distribusi, pengangkutan LNG (Liquefied Natural Gas) dan pengangkutan compressed natural gas, penyimpanan (storage), regasifikasi, dan atau niaga serta margin yang wajar,” kata Wiratmaja di Jakarta, beberapa hari lalu.

Nantinya ada empat macam industri yang mendapat prioritas penurunan harga gas. Pertama, industri yang menggunakan gas sebagai bahan baku, seperti pabrik pupuk dan petrokimia. Kedua, industri strategis. Ketiga, industri yang menggunakan gas dalam proses produksinya. Jadi dalam pembuatan produk, fungsi gas tidak dapat digantikan. Keempat, industri manufaktur yang memiliki banyak pekerja.

(Baca: Menteri ESDM: Harga Gas Bisa Turun Hingga 30 Persen)

Dengan adanya penurunan harga gas, diharapkan dapat meningkatkan daya saing industri. Apalagi sudah berlaku Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). Selama ini mahalnya harga gas menjadi alasan sulitnya industri bersaing dengan negara lain. Sebagai informasi, harga gas untuk listrik paling rendah US$ 2,25 per mmbtu dan paling mahal US$ 7,97 per mmbtu. Harga gas untuk pupuk dan petrokimia paling mahal bisa mencapai US$ 8 per mmbtu. Sementara industri lain ada yang mencapai US$ 7,32 per mmbtu.

Halaman:
Reporter: Anggita Rezki Amelia