Pertamina Diminta Hati-Hati Ambil Blok East Kalimantan

Arief Kamaludin|KATADATA
Ketua Komite Energi Nasional (KEN) Andang Bachtiar
Penulis: Arnold Sirait
27/1/2016, 15.24 WIB

KATADATA - Niat PT Pertamina (Persero) mengelola Blok East Kalimantan mendapat sorotan dari Komite Eksplorasi Nasional (KEN). KEN meminta Pertamina berhati-hati sebelum mengambil alih Blok tersebut dari Chevron Indonesia Company paska berakhirnya kontrak di 2018. Salah satu yang harus menjadi perhatian Pertamina adalah kondisi harga minyak dunia.

Ketua KEN Andang Bachtiar mengatakan Pertamina harus menghitung kembali nilai keekonomian dari Blok tersebut. Apalagi harga minyak dunia masih dikisaran US$ 30 per barel dan masih ada potensi untuk terus turun. Harga minyak jenis West Texas Intermediate (WTI) di pasar spot, Rabu (27/1) sebesar US$ 30,84 per barel. Sedangkan jenis Brent sebesar US$ 31,36 per barel. (Baca : Banjir Pasokan, Harga Minyak Bisa Terus Turun Hingga Akhir Tahun)

Menurut dia, Blok East Kalimantan tidak akan ekonomis jika harga minyak terus turun sampai kontraknya dengan Chevron berakhir. Apalagi hingga mendekati level US$ 20 per barel. “Hati-hati. Harga minyak lagi turun dan bisa liar hingga US$ 20 per barel. Itu harus diperhitungkan semua apakah menguntungkan atau tidak,” kata Andang di Gedung Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Jakarta, Selasa malam (26/1).

Selain harga minyak Pertamina juga harus memperhatikan karakteristik dari Blok East Kalimantan. Mengingat blok ini sudah lama beroperasi sejak 1968. Menurut dia semakin tua lapangan, maka cadangan yang ada semakin menipis. “Kalau bicara cadangan yang sudah existing P1 (terbukti) dan P2 (mungkin) ada di Ataka dan beberapa lapangan di Selatan milik Chevron,” ujar dia.

Dengan kondisi tersebut, dia tidak ingin Pertamina hanya mendapatkan ampasnya  saat mengelola Blok East Kalimantan. Untuk mencari cadangan baru di blok tersebutmemerlukan dana yang tidak sedikit, mengingat teknologi yang dibutuhkan akan semakin tinggi.   

Pekan lalu, Chevron sudah memutuskan untuk  tidak akan memperpanjang kontrak pengelolaan Blok East Kalimantan yang masa kontraknya. Chevron akan mengembalikan aset yang ada di Blok tersebut kepada pemerintah pada 24 Oktober 2018 mendatang. Alasannya, Chevron akan fokus menggarap proyek laut dalam (IDD/Indonesia Deepwater Development). (Baca : SKK Migas Targetkan Proposal IDD Chevron Rampung Bulan Depan)

Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), saat ini Chevron menjadi operator dan mengempit 92,5 persen saham Blok East Kalimantan. Adapun Inpex Corporation punya 7,5 persen saham. Kementerian ESDM juga mencatat jumlah cadangan minyak yang ada di blok tersebut sebesar 63.580 juta tangki barel (mstb). Sementara cadangan gasnya 2,32 triliun kaki kubik (tcf).

Sementara mitra Chevron di blok tersebut, yakni Inpex Corporation belum juga menentukan sikapnya. Apakah masih berminat berinvestasi di Blok tersebut atau tidak. Senior Manajer Communication and Relation Inpex Corporation Usman Slamet mengatakan saat ini pihaknya masih mendiskusikan hal tersebut dengan pemerintah dan Chevron. “Inpex masih dalam pembicaraan dengan operator dan pemerintah,” kata dia kepada Katadata beberapa hari lalu.

Setelah 2018, Pertamina berpeluang besar untuk masuk menjadi pengelola blok tersebut. Apalagi Senior Vice President Upstream Business Development Pertamina Denie S Tampubolon mengaku sudah pernah menyampaikan minat perusahaannya kepada pemerintah. (Baca : Tak Diperpanjang Chevron, Pertamina Siap Ambil Blok East Kalimantan)

Ketentuan mengenai pengelolaan blok migas yang kontraknya akan berakhir, diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 15 Tahun 2015. Dalam aturan tersebut, pemerintah memiliki tiga opsi untuk memutuskan, yakni memperpanjang kontrak dengan kontraktor lama, memberikan hak pengelolaan kepada Pertamina, atau memberikan kepada Pertamina dan kontraktor lama.

Meski demikian, Kepala Unit Pengendalian Kinerja Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Widhyawan Prawiraatmadja sempat mengatakan bahwa Pertamina bisa mendapat prioritas. Jika dalam satu blok tersebut operator lama menginginkan perpanjangan dan Pertamina juga berminat, maka pemerintah akan mengutamakan Pertamina. Syaratnya adalah Blok tersebut masih memiliki cadangan yang besar dan dikelola oleh perusahaan milik asing. 

Reporter: Miftah Ardhian