KATADATA - Bola panas rekaman pertemuan tiga orang yang membicarakan skenario perpanjangan PT Freeport Indonesia bergeser ke Mahakamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat (MKD). Senin pekan depan, Mahkamah mulai membuka sidang atas dugan pelanggaran etik Ketua DPR Setya Novanto, yang hadir dalam pertemuan di Pacific Place dengan pengusaha migas Muhamad Reza Chalid dan Presiden Direktur Freeport Maroef Sjamsuddin.
Yang mengkhawatirkan, kata Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin, Mahkamah Kehormatan rawan diintervensi. Hal itu, misalnya terlihat dari upaya percobaan suap terhadap Junimart Girsang. Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan ini kabarnya mendapat tawaran US$ 20 juta atau sekitar Rp 26 miliar. “Dia bilang, ada yang menawari. Saya katakan, jangan mau menerima,” kata Hasanuddin kepada Katadata, Jumat, 27 November 2015.
Mendapat masukan seperti itu, kata Hasanuddin, koleganya di Fraksi PDI Perjuangan itu mengiyakan dan menyatakan akan berhati-hati. “Siap, Bang,” kata Junimart sebagaimana diutarakan kembali oleh Hasanuddin. (Baca: Kisruh Freeport, MKD Akan Buka Rekaman Setya Novanto).
Kisruh rekaman ini bermula dari laporan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said ke Mahkamah Kehormatan. Berbekal transkrip dan rekaman pertemuan di hotel di kawasan SCBD, Semanggi itu, Sudirman melayangkan surat perihal “Laporan Tindakan Tidak Terpuji Sdr. Setya Novanto”. Dia mengungkapkan Setya Novanto bersama Reza beberapa kali bertemu dengan Maroef Samsuddin.
Dalam pertemuan ketiga yang berlangsung pada 8 Juni lalu sekitar pukul 14.00 WIB, di Pacific Place, Jakarta, Setya diduga menjanjikan kelanjutan kontrak Freeport. Politikus Partai Golkar ini juga ditengarai meminta jatah saham pada proyek pembangkit listrik tenaga air Uru Muka di Kabupaten Mimika, Papua, yang berkapasitas satu gigawatt.
Akibat laporan ini, publik pun gempar. Mahkamah didorong untuk melakukan sidang secara terbuka. Namun, setelah tarik-ulur yang keras, rapat Mahkamah memutuskan sidang dilakukan secara terbuka dan tertutup. Bila ada yang dinilai rahasia maka rapat tertutup dari publik. Begitu pula sebaliknya. (Baca pula: Tiga Pertemuan Setya Novanto dengan Bos Freeport).
Di tengah sorotan tajam ini, terbetiklah isu suap tersebut. Tak hanya itu, komposisi anggota Mahkamah Kehormatan banyak berubah terutama dari Koalisi Merah Putih. Misalnya, kemarin Partai Golkar menggati Wakil Ketua MKD Hardisoesilo dengan Kahar Muzakir. Juga, dua anggotanya Dadang S. Muchtar dan Budi Supriyanti ditukar dengan Ridwan bae dan Adies Kadier.
Karena rawan dari berbagai tekanan, Presiden Joko Widodo sempat mengingatkan semua pihak agar tidak mengintervensi Mahkamah Kehormatan. Dia menegaskan mendukung Mahkamah untuk menelisik dugaan pelanggaran etik oleh pemimpin lembaga legislatif tersebut. “Saya menghormati proses di MKD,” kata Jokowi usai acara Kompas 100 CEO Forum di JCC, Jakarta, kemarin. (Baca: Mahkamah DPR Bisa Panggil Jokowi dalam Sidang Soal Freeport).
Untuk itu, Hasanuddin bersama sejumlah tokoh membuat petisi seruan. Memakai bendera Gerakan Selamatkan NKRI, mereka mendesak Presiden dan Wakil Presiden untuk melaporkan ke penegak hukum pihak yang terlibat skandal tersebut. Di sisi lain, penegak hukum seperti kepolisian, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan kejaksaan melakukan pro yustisia, menyelidiki percobaan penyuapan kepada pejabat negara di eksekutif maupun legislatif dalam memuluskan perpanjangan kontrak Freeport.
Kepada Mahkamah diserukan untuk melakukan sidang secara terbuka. “Saya minta masyarakat, juga media, mengawal kasus ini untuk perbaikan bersama,” kata Hasanuddin.