Kalla akan Laporkan Setya Novanto ke Penegak Hukum

KATADATA
Jokowi dan Jusuf Kalla
Penulis: Yura Syahrul
17/11/2015, 13.30 WIB

Sebelumnya, Wakil Ketua MKD DPR Junimart Girsang mengatakan pihaknya telah menerima laporan tersebut. Saat ini, MKD menanti hasil verifikasi dari tenaga ahli yang memeriksa kasusnya, terutama menyangkut transkrip rekaman tentang pembicaraan sejumlah orang yang diduga mengatur skenario perpanjangan kontrak perusahaan tambang emas terbesar di Indonesia ini.

(Baca: Tiga Orang di Balik Rekaman Skenario Kontrak Freeport

Menurutnya, transkrip rekaman sebanyak tiga halaman yang diketik sendiri oleh Sudriman itu berisi pembicaraan sejumlah orang. “Di situ ada tiga orang,” ujarnya. Sayangnya, Junimart enggan menyebutkan satu-persatu identitas ketiga orang tersebut.

 

Kalau mengacu surat Sudirman kepada MKD DPR,  transkrip rekaman pembicaraan dengan inisial SN dan R itu masing-masing adalah Setya Novanto dan Reza Chalid. Satu orang lagi dalam transkrip rekaman yang beredar di kalangan wartawan sejak kemarin sore itu, berinisial MS. Dalam transkrip rekaman itu, Reza juga menyebut nama Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan yang telah mengetahui bagi-bagi jatah saham Freeport untuk Jokowi dan Kalla.

Menanggapi adanya nama Luhut dalam transkrip rekaman pembicaraan tersebut, Kalla enggan berkomentar, "Ha-ha-ha, saya baca juga," katanya sembari tertawa, kemudian berlalu pergi.

Adapun Setya Novanto membantah sebagai orang yang ditudingkan dalam laporan Sudirman kepada MKD tersebut. “Saya selaku pimpinan DPR tidak pernah untuk bawa-bawa nama Presiden atau mencatut nama Presiden,” katanya, Senin (16/11).

Halaman:
Reporter: Ameidyo Daud Nasution