Bangun Kilang, Swasta Masih Tunggu Perpres

KATADATA
Kilang Minyak
Penulis: Safrezi Fitra
26/10/2015, 10.57 WIB

KATADATA - Kejelasan rencana pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden ternyata menjadi penyebab swasta menunda rencananya membangun kilang di Indonesia. Ini diakui oleh PT Kreasindo Resources Indonesia masih menunggu kepastian Perpres tersebut.

Presiden Direktur Kreasindo Resources Indonesia Rudy Radjab mengatakan perusahaannya telah siap melakukan pembangunan kilang di Indonesia. Padahal, perusahaannya telah mendapat izin dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk investasi kilang ini.

“Kami sedang menunggu realisasi janji pemerintah Jokowi dalam Perpres kilang,” ujarnya kepada Katadata beberapa waktu lalu.

(Baca: Masih Wacana, Saudi Aramco Belum Ajukan Izin Investasi ke BKPM)

Kreasindo Resources telah mendapatkan Izin dari BKPM untuk membangun kilang minyak di Situbondo, Jawa Timur. Perusahaan ini juga punya rencana membangun kilang di dua lokasi yang lain, salah satunya di Jawa Barat.

Menurutnya untuk masalah perizinan usaha di Indonesia saat ini, sudah cukup mudah. Dia mengaku sudah mendapat izin dari BKPM dalam waktu kurang dari satu bulan sejak pengajuan. BKPM sempat menanyakan komitmen dan kesiapan perusahaannya.

(Baca: Pemerintah Beri Peluang Swasta Kelola Kilang Minyak Secara Penuh)

Sebagai informasi Pada 11 Februari 2014, perusahaan minyak Iran, Nakhle Barani Pardis dan PT Kreasindo Indonesia menandatangani perjanjian kerjasama senilai US$ 3 miliar untuk pembangunan kilang minyak berkapasitas 300 ribu barel per hari di Tanah Air.

Halaman:
Reporter: Manal Musytaqo