20 Kargo Gas Jatah Dalam Negeri Akan Diekspor

KATADATA
Penulis: Safrezi Fitra
30/7/2015, 09.00 WIB

KATADATA ? Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyebut 20 kargo gas jatah dalam negeri yang tidak terserap, akan segera diekspor. Ini terpaksa dilakukan agar kontraktor gas tidak mengurangi produksinya.

Menurut Wakil Kepala SKK Migas M.I. Zikrullah, jika gas tersebut tidak bisa terjual, kontraktor gas dalam negeri akan mengurangi produksi karena stok gasnya melimpah. Pengurangan produksi ini dikhawatirkan bisa berujung pada penutupan sumur gas.

Untuk menjaga produksi, sumur gas harus terus beroperasi. Karena sekali saja berhenti beroperasi, maka akan susah lagi memproduksi gas di sumur tersebut. Apalagi kondisi sumur gas di Indonesia mayoritas sudah tua. 

Ekspor dilakukan di pasar spot, tanpa ada komitmen jangka panjang. Dia menyebut untuk ekspor ini, pihaknya sudah mengajukan izin kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Namun, dia belum bisa memastikan apakah Sudirman sudah mengizinkan ekspor gas jatah dalam negeri ini.

"Mestinya sudah, karena sekarang akhir Juli. Agar tidak menumpuk 20 kargo, mungkin ke depannya ada beberapa kargo yang akan diekspor," kata dia di Wisma Mulia, Jakarta, Rabu (29/7).

(Baca: 20 Kargo Gas Jatah Dalam Negeri Belum Terserap)

Halaman:
Reporter: Arnold Sirait