Harga Gas Industri di Sektor Hulu Perlu Dipangkas

Arief Kamaludin|KATADATA
Penulis:
Editor: Arsip
16/4/2015, 07.54 WIB

KATADATA ? Penurunan harga gas di hulu dan pembiayaan pipa transmisi yang tidak ekonomis diperlukan agar industri memperoleh harga gas yang lebih murah.

Dikutip dari Bisnis Indonesia, Kamis (16/4), Direktur Utama PT Pertamina Gas (Pertagas) Hendra Jaya mengatakan harga gas di Indonesia merupakan domain pemerintah, karena komponen pembentuk harga gas ditetapkan oleh pemerintah.

Posisi Pertagas hanya sebagai badan usaha yang memiliki izin angkutan dan niaga serta melaksanakan proses penjualan hingga ke konsumen terakhir.

Dia mencontohkan harga gas dari lapangan gas (hulu) ditetapkan oleh Kementerian Energi dan SUmber Daya Mineral (ESDM). Selain itu, besaran biaya angkut (toll fee) juga ditetapkan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dengan mempertimbangkan keekonomian alat pengangkut (transporter).

Reporter: Redaksi