Kwik: Terlalu Murah, Harga BBM Harus Dinaikkan

metrotvnews.com
Kwik Kian Gie
Penulis:
Editor: Arsip
21/6/2013, 11.11 WIB

KATADATA ? Mantan Menteri Koordinator Perekonomian Kwik Kian Gie mendukung kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dari Rp 4.500 menjadi Rp 6.000-6.500 per liter. Alasannya, harga yang berlaku sekarang sudah terlampau murah.

?Harga BBM sebesar Rp 4.500 terlalu murah. Masak BBM lebih murah dari harga satu botol aqua atau satu botol bir,? kata Kwik saat dihubungi KATADATA, Jumat, 21 Juni 2013. Menurut dia, harga BBM harus dinaikkan ke level yang wajar, yakni di kisaran Rp 6000-6.500 per liter.

Ada tiga faktor yang menjadi pertimbangan untuk menaikkan harga BBM. Ini berlandaskan pada Pasal 33, Undang-Undang Dasar 1945 yang menekankan bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

"Saya menyerapi betul isi Pasal 33 ini karena saya bersyukur dulu sempat bertemu dan berdiskusi dengan Bung Hatta, proklamator dan pendiri Republik Indonesia," kata Kwik.

Berdasarkan Pasal 33 tersebut, ketiga faktor yang dimaksud adalah, Pertama, kepantasan atau kepatutan. Kedua, daya beli masyarakat. Ketiga, nilai strategis. Dari sisi kepantasan, harga BBM lebih murah dibandingkan dengan harga Aqua termasuk tidak pantas. Kedua, dari segi daya beli masyarakat, harga Rp 6.000-6.500 per liter masih tergolong wajar. "Saya yakin harga itu masih bisa dijangkau."

Jika dilihat dari faktor strategis, BBM merupakan barang sangat strategis yang dibutuhkan dan dipergunakan oleh sebagian besar rakyat Indonesia. Karena itu, harganya tidak bisa dipatok sesuai dengan harga internasional, yakni Rp 9.000-10.000 per liter.

Halaman:
Reporter: Heri Susanto