Pemerintah Perlu Tegaskan Status Elpiji 12 Kg

Arief Kamaludin | KATADATA
KATADATA | Agung Samosir
Penulis:
Editor: Arsip
6/1/2014, 00.00 WIB

?Dari kacamata korporasi langkah yang diambil Pertamina sudah tepat,? kata Darmawan.

Meski begitu, dia mengatakan, pemerintah semestinya dapat memetakan tujuan dari tata kelola energi. Jika bertujuan untuk memberikan energi yang murah bagi masyarakat seharusnya pemerintah bisa mengantisipasi kebutuhan  gas yang meningkat.

?Sekarang seperti tidak ada strategi dari pemerintah,? ujarnya. ?Dan ini hanya bisa dilakukan jika ada kepemimpinan yang kuat untuk mengoordinasikan secara kolektif di pemerintahan.?

Pemerintah seperti dikutip dari Tempo, memutuskan untuk menurunkan harga elpiji 12 kg dari Rp 117.708 menjadi Rp 82.200 per tabung mulai 7 Januari, atau hanya naik Rp 1.000 per kg dari sebelumnya. Keputusan tersebut diambil setelah pertemuan beberapa menteri ekonomi dan Pertamina dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Senin (6/2).

Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan salah satu alasan Pertamina menaikkan harga elpiji karena hasil audit BPK terhadap Pertamina ditemukan kerugian sebesar Rp 7,7 triliun dari perdagangan elpijij 12 kg. ?Kenaikan yang hanya Rp 1.000 per kg membuat kerugian Pertamina berkurang Rp 1,2 triliun,? ujarnya.

Halaman:
Reporter: Aria W. Yudhistira, Muhammad Kahfi