Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU menduga adanya persekongkolan atau kartel dalam menentukan harga Bahan Bakar Minyak. Sebab, harga BBM tak kunjung turun meskipun harga minyak mentah terus anjlok.
Komisioner KPPU Guntur Saragih mengatakan badan usaha seharusnya menetapkan harga BBM sesuai aturan pemerintah. Namun, KPPU menilai Pertamina, Shell Indonesia, Total Oil Indonesia, AKR-BP, dan Vivo Energy tidak melaksanakan aturan tersebut.
"Itu potensi pelanggaran soal penetapan harga," kata Guntur kepada katadata.co.id, Selasa (19/5).
Pemerintah mengatur penetapan harga BBM berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 62.K/12/MEM/2020 tentang formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis bahan bakar minyak umum jenis bensin dan minyak solar yang disalurkan melalui stasiun pengisian bahan bakar umum dan/atau stasiun pengisian bahan bakar nelayan.
Dalam aturan tersebut, perhitungan harga BBM menggunakan patokan harga minyak di Singapura. Adapun, patokan harga berdasarkan perhitungan Mean of Platts Singapore (MOPS) dan Argus. Sedangkan pola perhitungannya berdasarkan nilai konstanta rupiah per liter dengan menjumlah alpha pengadaan, biaya penyimpanan, dan biaya distribusi.
(Baca: Harga Minyak Indonesia Terus Anjlok, Formula Harganya Jadi Sorotan)
(Baca: Mantan Gubernur OPEC Sebut Penurunan Harga BBM Bisa Timbulkan Inflasi)
Jika melihat pergerakan harga dunia, harga BBM memang seharusnya turun. Sebab, harga minyak mentah telah anjlok sekitar 66% sejak awal tahun, bahkan harga sempat menyentuh level minus.
Menanggapi hal tersebut, Vice President External Relation Shell Indonesia Rhea Sianipar mengatakan pihaknya segera memberi klarifikasi dugaan monopoli kepada KPPU. Sebab, perusahaan senantiasa mematuhi peraturan yang berlaku.
Apalagi, industri perniagaan BBM di Indonesia diatur secara ketat di bawah pengawasan Kementerian ESDM. "Shell akan berkoordinasi dengan pemerintah termasuk Kementerian ESDM dan KPPU sehubungan dengan permohonan informasi tersebut," kata Rhea.
Di sisi lain, Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman mengatakan pihaknya akan mengomunikasikan dugaan tersebut. "Kami akan menyampaikan penjelasan langsung kepada KPPU," ujarnya.
(Baca: BPH Migas Ingin Harga BBM Turun Demi Keadilan Sosial)