Survei Covid-19 BPS: Masyarakat Patuhi Anjuran PSBB. Benarkah?

Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Warga berbelanja pakaian yang dijual pedagang kaki lima di atas trotoar Jalan Jati Baru Raya, Tanah Abang, Jakarta, Senin (18/5/2020). Meski kawasan niaga Pasar Tanah Abang telah tutup selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), namun sebagian pedagang tetap menggelar lapaknya di sejumlah titik seperti di atas trotoar dan di gang perkampungan setempat.
Penulis: Pingit Aria
20/5/2020, 04.52 WIB

BPS sebagai lembaga sensus yang berhubungan langsung dengan data statistik melaksanakan sesus penduduk 2020 melalui dua tahap, yakni melalui online dan tahap sensus penduduk wawancara.

Akan tetapi karana adanya pandemi Covid-19, maka BPS melakukan penyesuaian dalam Sensus Penduduk 2020. Adapun penyesuaian sesus penduduk adalah kelonggaran waktu sensus online yang awalnya dijadwalkan pada 15 Februari hingga 31 Maret, kini dilakukan hingga 29 Mei.

(Baca: Kemenhub Sanksi Batik Air akibat Langgar Protokol Pencegahan Corona)

Endang pun mengharap partisipasi dari seluruh masyarakat untuk mensukseskan Sensus Penduduk 2020 melalui situs sensus.bps.go.id.

"Hal ini mengalami perpanjangan selama 59 hari. Penduduk dapat berpatisipasi melalui laman sensus.bps.go.id, dengan menyiapkan nomor KTP, dan nomor Kartu Keluarga untuk melakukan pengisian,” ujarnya.

Kemudian untuk sensus penduduk wawancara, yang semula dijadwalkan pada bulan Juli, mengalami penyesuaian. Baik itu dari sisi jadwal menjadi bulan September 2020, maupun dari sisi mekanisme pelaksanaan, yaitu dilaksanakan tanpa wawancara.

"Mekanisme penyesuaian proses bisnis pada tahapan sensus penduduk lanjutan ini, akan kami sampaikan kemudian,” tutur Endang.

(Baca: Ekonomi Kuartal I Cuma Tumbuh 2,97%, BI Berpotensi Pangkas Bunga Acuan)

Dalam hal ini, Endang juga menjelaskan bahwa langkah penyesuaian tersebut dipilih BPS, sebagai upaya dalam mengutamakan kesehatan dan keselamatan penduduk serta petugas sensus pada masa pandemi ini.

Dari tanggal 15 Februari, hingga 19 Mei 2020, sebanyak 44,83 juta penduduk, atau 16,63% dari jumlah penduduk Indonesia, telah berpartisipasi secara online. Kendati, jika kita melihat  data dari we are social, ada sebanyak 175,4 juta penduduk Indonesia, yang menggunakan internet.

Artinya, BPS melihat masih cukup banyak penduduk Indonesia yang dapat berpartisipasi untuk mencatatkan informasi kependudukannya pada Sensus Penduduk Online ini. "Oleh karena itu, di 10 hari terakhir sampai dengan 29 Mei ini, kami terus mengajak kepada seluruh penduduk Indonesia yang belum berpartisipasi dalam Sensus Penduduk, agar mencatatkan diri beserta keluarganya. BPS menjamin keamanan informasi yang disampaikan,” kata Endang.

(Baca: Terdampak Corona, Pemohon Bansos Jawa Barat Melonjak Tiga Kali Lipat)

Halaman:
Reporter: Antara