PSBB akan Dilonggarkan, Sri Mulyani: Kesehatan & Ekonomi Sama Penting

ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/ama.
Menteri Keuangan Sri Mulyani
Penulis: Dimas Jarot Bayu
31/5/2020, 16.08 WIB

Jika angka Rt di bawah 1 selama 14 hari, maka daerah tersebut dapat melakukan pelonggaran PSBB. "Berdasarkan zonasi, terdapat sekitar 220 daerah yang masuk zona hijau, sehingga tidak mestinya diatur sebagaimana zona merah," kata Sri Mulyani.

(Baca: Bank Dunia Kucurkan Lagi Pinjaman Rp 3,6 T ke RI untuk Tangani Corona)

Selain itu, pemerintah menyiapkan protokol normal baru untuk memitigasi risiko gelombang corona kedua di dalam negeri. Menurutnya, protokol kesehatan itu disiapkan di tempat industri, mal, serta tempat publik lainnya.

Saat ini, Sri Mulyani menyebut masing-masing kementerian sedang menyiapkan protokol normal baru tersebut. "TNI dan Polri juga akan turut terlibat untuk menjamin enforcement dan disiplin pelaksanaan protokol tersebut di ruang publik," kata dia.

Dia lantas meminta masyarakat tidak berkompromi terhadap protokol kesehatan yang ada. Menurutnya, masyarakat harus terus disiplin menjaga kesehatan dengan terus waspada dan melaksanakan protokol kesehatan.

Halaman: