PSBB Masuk Transisi, Anies Longgarkan Beberapa Kegiatan di Jakarta

instagram.com/@aniesbaswedan
Gubernur DKI Jakarta Anies BAswedan (4/6) mengatakan DKI mlai masuk fase transisi usai PSBB sejak April lalu.
4/6/2020, 13.27 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan Jakarta siap memulai fase transisi menuju pelonggaran pada Jumat (5/6). Meski demikian Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masih berlaku selama masa tersebut.

Anies mengatakan dalam fase ini, pelonggaran akan dimulai pada kegiatan yang memiliki dampak besar pada masyarakat dan risiko penularan Covid-19 rendah. Sedangkan semua aturan sanksi pelanggaran PSBB tetap berlaku.

“Transisi dari ketika pembatasan masif menuju kondisi aman, sehat, dan produktif,” kata Anies dalam konferensi pers di Balai Kota, Jakarta, Kamis (4/6).

(Baca: Usai Bertemu Jokowi dan Anies, JK: Masjid Jakarta Bisa Dibuka Jumat)

Keputusan ini diambil lantaran beberapa indikator menunjukkan penularan corona di DKI mulai menurun. Anies menjelaskan tingkat reproduksi virus di Ibu Kota sejak 1 Juni hanya 0,99. Begitu pula indikator lain seperti tren kematian, jumlah tes, orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), hingga ketersediaan alat kesehatan.

Dia juga merujuk dengan indikator tersebut skor DKI mencapai 76 atau pembatasan mulai dapat dilonggarkan. “Angka 70 sampai 100 bisa (pelonggaran) bertahap tapi tetap waspada potensi lonjakan kasus,” ujar  Anies.

Halaman:
Reporter: Tri Kurnia Yunianto