Pembukaan Sekolah dan Kampus di Jakarta Menanti Evaluasi Fase Transisi

instagram.com/@aniesbaswedan
Gunernur Anies Baswedan. Pemprov DKI hingga kini masih menunda pembukaan sektor pendidikan di tengah fase transisi PSBB.
Editor: Ekarina
4/6/2020, 18.28 WIB

Adapun pada fase transisi pertama, kegiatan perkantoran, rumah makan, pertokoan, retail, pergudangan, perindustrian dan olahraga dapat kembali dibuka pada tanggal 8 Juni dengan  beberapa ketentuan dan protokol kesehatan.

(Baca: Anies Terapkan PSBL pada 65 RW di Jakarta dengan Zona Merah Covid-19)

Sedangkan mal dan pertokoan non-pangan akan dibuka pada tanggal 15 Juni 2020 dengan disertai penerapan protokol kesehatan ketat diikuti dnegan pembatasan pengunjung. Demikian pula untuk taman rekreasi  indoor maupu outdoor baru bisa dimulai Sabtu - Minggu tanggal 20 - 21 Juni 2020 dengan ketentuan pembatasan pengunjung. 

Pelonggaran kegiatan tersebut akan dipantau secara ketat. Sebab, hingga saat ini kasus penyebaran Covid-19 belum sepenuhnya melandai. 

Di wilayah Jakarta masih terdapat 66 RW dengan zona merah penyebaran virus. Sedangkan jumlah kasus positif di Jakarta hingga Rabu (3/6) 7.539 orang dengan jumlah kesembuhan mencapai 2.530 orang dan 529 diantaranya meninggal dunia. Sementara itu, sebanyak 1.699 orang masih dirawat dan 2.781 orang menjalani isolasi mandiri.

"Jika semua dilakukan tanpa terkendali maka konsekuensinya akan ada lonjakan kasus. Jika itu terjadi maka Pemprov DKI Jakarta akan menggunakan kewenangannya untuk menghentikan kegiatan ekonomi dan sosial dengan kebijakan rem darurat atau emergency break policy," kata dia.

Halaman:
Reporter: Tri Kurnia Yunianto