Koordinator Gerakan Bangkit dari Masjid Arief Rosyid Hasan mengatakan, pihaknya bersama Dewan Masjid Indonesia (DMI) memantau pelaksanaan salat Jumat perdana di tengah pandemi virus corona.
Hasil pemantauan terhadap pelaksanaan salat Jumat perdana tersebut, akan menjadi evaluasi bagi para pengurus masjid untuk melaksanakan salat Jumat di masa mendatang.
"Sehingga jadi rujukan untuk salat Jumat yang akan datang agar kami lebih siap," kata Arief di Gedung BNPB, Jakarta, Jumat (5/6).
Menurutnya, pemantauan pelaksanaan salat Jumat pada hari ini penting dilakukan. Ini mengingat pelaksanaan salat Jumat sekarang merupakan yang pertama kali setelah Indonesia terdampak pandemi corona.
Selain itu, pelaksanaan salat Jumat kali ini pun berbeda dengan yang biasa dilakukan sebelumnya. Pasalnya, di tengah pandemi corona, pelaksanan salat Jumat harus menerapkan protokol kesehatan, seperti menjaga jarak, menggunakan masker, dan menyiapkan sabun dan penyanitasi tangan di beberapa areal masjid.
"Kita koordinasi dengan teman-teman relawan juga selalu memastikan karena kan ini sifatnya kita evaluasi terus," kata Arief.
(Baca: Tempat Ibadah di Jakarta Dibuka Lagi Mulai Besok, Ada Banyak Batasan)
Meski demikian, Arief meyakini pelaksanaan salat Jumat pada hari ini akan berjalan dengan baik. Hal senada juga disampaikan oleh Sekretaris Jenderal DMI Imam Addaruqutni.
Menurut Imam, para pengurus masjid telah memahami bagaimana menjalankan protokol kesehatan ketika salat Jumat diselenggarakan di tengah pandemi corona. DMi, lanjutnya, hanya memberikan arahan kepada para pengurus masjid agar protokol kesehatan selama salat Jumat bisa diberlakukan dengan baik.
"Mereka sudah mengikuti bagaimana perkembangan informasi yang berjalan mengenai Covid-19 dan protokolnya," kata Imam.
Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi mengumumkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) memasuki fase transisi menuju pelonggaran mulai Jumat (5/6). Pada PSBB masa transisi ini, Pemprov DKI Jakarta pertama kali membuka seluruh tempat peribadahan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, tempat peribadatan dapat dibuka untuk berbagai kegiatan namun dengan syarat hanya diisi oleh 50 % dari total kapasitas tempat untuk mengurangi kontak fisik. Jam operasional tempat ibadah pun dibatasi satu jam sebelum dan sesudah kegiatan peribadahan.
(Baca: PSBB Masuk Transisi, Anies Longgarkan Beberapa Kegiatan di Jakarta )