Pertagas Niaga Teken Kesepakatan Gas Industri Satu Harga

ANTARA FOTO/Aji Styawan
Ilustrasi, instalasi jaringan pipa gas. PT Pertagas Niaga melakukan penandatangan perjanjian jual beli gas industri seharga US$ 6 per MMBTU dengan Pupuk Iskandar Muda dan Asia Pacific Fiber.
5/6/2020, 21.24 WIB

PT Pertagas Niaga meneken Letter of Agreement (LoA) untuk penurunan harga gas industri sebesar US$ 6 per million british thermal unit (MMBTU).

Penandatanganan LoA ini merupakan bentuk implementasi Keputusan Menteri ESDM No.89K/10/MEM/2020, yang mengatur penurunan harga gas bumi bagi tujuh sektor industri.

Penandatanganan LoA dilakukan antara President Director Pertagas Niaga Linda Sunarti sebagai penjual gas, dengan President Director PT Pupuk Iskandar Muda Husni Achmad Zaki, serta Direktur Utama PT Asia Pacific Fiber, V. Ravi Shankar, sebagai pihak konsumen industri.

Linda menjelaskan, Pupuk Iskandar Muda dan Asia Pacific Fiber termasuk dalam tujuh sektor industri yang mendapatkan penurunan harga gas industri, dengan kisaran harga US$ 6 hingga US$ 6,61 per MMBTU.

"Semoga ini bisa mendorong penurunan harga produk mereka yang pada akhirnya akan meningkatkan daya saing industri domestik,” ujar Linda dalam keterangan tertulis, Jumat (5/6).

(Baca: Era Gas Industri Satu Harga US$ 6, 11 Perjanjian Jual Beli Diteken)

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan