DPR Desak Kementerian ESDM Tak Pangkas Anggaran Pengeboran Sumur Air

Arief Kamaludin (Katadata)
Ilustrasi, gedung Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). DPR meminta Kementerian ESDM tak memangkas anggaran untuk pengeboran sumur air tanah.
23/6/2020, 15.30 WIB

Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020, total sumur bor air tanah ditargetkan mencapai 1000 titik. Namun, pemerintah memangkasn 430 titik sehingga jumlah sumur bor air tahun ini mencapai 570 titik.

"Karena Undang-undang Sumber Daya Air Sumur akan dikelola Kementerian PUPR, saya harapkan Pak Menteri tetap saja 1.000 titik," ujar Ridwan.

Selain itu, menurut dia, anggaran sumur bor air tanah sebanyak 1000 titik telah disepakati sejak tahun lalu. Di sisi lain, kegiatan petani dan nelayan bakal terdampak jika anggaran sumur bor air dipangkas. 

"Ini harus tetap dilaksanakan, jangan diubah, yang pro rakyat untuk kepentingan mayarakat,  yang lain-lain bisa dikurangi pembuatannya,' ujarnya.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan