Insentif Tenaga Kesehatan Lambat Cair, Jokowi Minta Prosedur Dipangkas

ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/Pool/wsj.
Presiden Joko Widodo (kelima kanan) memimpin rapat kabinet terbatas mengenai percepatan penanganan dampak pandemi COVID-19 di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (29/6/2020).
Penulis: Dimas Jarot Bayu
29/6/2020, 11.19 WIB

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto bisa mempercepat pencairan insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani virus corona atau Covid-19. Menurut Jokowi, pencairan insentif tersebut tak perlu berbelit-belit.

Terawan, lanjut Jokowi, dapat memotong prosedur pencairan insentif itu agar lebih sederhana. “Kalau aturan di Permen (Peraturan Menteri) terlalu berbelit-belit, ya disederhanakan,” ujar Jokowi saat membuka rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (29/6).

Jokowi juga meminta Terawan bisa mempercepat pencairan insentif bagi tenaga laboratorium. Hal serupa juga dia mintakan untuk pembayaran klaim rumah sakit.

(Baca: Jokowi Ancam Reshuffle Kabinet, Kinerja Beberapa Sektor Disorot)

Presiden mengatakan kalau dia bingung mengapa pencairan anggaran oleh kementerian yang dipimpin Terawan tersebut begitu lambat. “Kita menunggu apalagi? Anggarannya sudah ada,” kata Jokowi.

Selain itu, Jokowi meminta agar santunan bagi tenaga kesehatan yang meninggal dunia akibat corona bisa dipercepat. Jangan sampai tenaga kesehatan tersebut sudah meninggal cukup lama, namun santunannya masih tersendat. “Mestinya begitu meninggal, langsung bantuan santunannya harus keluar,” ucapnya.

Jokowi juga sempat mengomeli Terawan karena lambat mencairkan insentif bagi tenaga kesehatan dalam sidang kabinet paripurna pada 18 Juni 2020. Ketika itu, Jokowi mengkritik pencairan insentif bagi tenaga kesehatan baru mencapai 1,53%.

(Baca: Hadapi Krisis Corona, Jokowi Perintahkan Menterinya Kerja Luar Biasa)

Padahal, anggaran untuk insentif tenaga kesehatan sudah mencapai Rp 75 triliun. “Pembayaran dokter, tenaga spesialis keluarkan. Belanja peralatan keluarkan," katanya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya berdalih lambatnya pencairan insentif bagi tenaga kesehatan karena terkendala proses verifikasi data yang masih berlangsung. Pemerintah harus memperhatikan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas dalam pencairan insentif tersebut.

“Dokternya di mana, namanya siapa, rumah sakit apa, petugasnya mana. Ini dilatarbelakangi oleh rasa kehati-hatian sehingga sampai bulan Juni belum semua mendapatkan kompensasi tenaga kesehatan,” kata Sri Mulyani dalam Webinar Kebijakan Pemulihan Ekonomi Nasional, Sabtu (27/6).

(Baca: Sri Mulyani: Insentif Tenaga Kesehatan Belum Semua Cair karena Data)

Reporter: Dimas Jarot Bayu