Jadi Klaster Baru Covid-19, Proyek Kilang Balikpapan Terancam Disetop

Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Ilustrasi, dua orang petugas melintas di area Refinery Unit V Pertamina Balikpapan Kalimantan Timur (22/7/2019). Wali Kota Balikpapan mengancam menghentikan proyek kilang Pertamina di Balikpapan karena tingginya kasus penyebaran Covid-19 para pekerja proyek tersebut.
6/7/2020, 13.37 WIB

“Kami akan tegas. Jika tidak dipatuhi, kami akan setop kegiatan. Kami minta sekali lagi agar mereka mematuhi,” kata Rizal.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Balikpapan dr. Andi Sri Juliarty mengatakan terjadi transmisi lokal atau penularan antarsesama pekerja dalam sepekan terakhir. Pihaknya menemukan para pekerja tertular Covid-19 di mess dan lokasi kerja RDMP Balikpapan. 

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan juga menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat bagi para pekerja migas. Pasalnya, banyak pekerja yang terdiagnosa positif virus corona sejak diterapkan fase normal baru pada Juni 2020.

Rizal pun meminta agar pekerja yang akan ke Balikpapan mengikut uji swab di daerahnya sebelum ke kota tersebut. Permintaan Wali Kota itu menjadi salah satu kesepakatan dalam pertemuan Gugus Tugas dengan para manajemen perusahaan-perusahaan migas di Balikpapan yang digelar pada Senin 29 Juni 2020.

Pemerintah Kota Balikpapan sebelumnya telah mengidentifikasi klaster migas. Klaster tersebut berisi semua pekerja migas yang tertular COVID-19. 

Umumnya mereka tertular dari tempat asalnya di luar Balikpapan dan baru terdiagnosa setelah berada di kota minyak tersebut.  Diagnosa ditegakkan melalui uji swab yang diwajib dilaksanakan oleh seluruh pekerja migas sebelum kembali ke tempat kerja. 

Selama masa menunggu hasil uji swab,  Gugus Tugas sudah meminta para pekerja migas menjalani karantina, baik mandiri ataupun dengan fasilitas perusahaan.

Halaman:
Reporter: Antara