Kontroversi BIN di Bawah Jokowi, Mahfud Sebut Soal Kebutuhan Presiden
Badan Intilejen Negara (BIN) saat ini resmi berada di bawah koordinasi presiden Joko Widodo (Jokowi) dan tak lagi di bawah Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam). Perubahan kebijakan tersebut seiring dengan terbitnya Perpres 73/2020 yang telah diundangkan pada 3 Juli 2020.
"Ini untuk menyederhanakan sistem pelaporan BIN dalam menyampaikan informasi ke Presiden. Semua ditujukan untuk efisiensi agar terjadi percepatan distribusi informasi," kata Deputi VII BIN, Wawan Hari Purwanto dalam keterangan resmi, Minggu (19/7).
Adanya prosedur baru itu diharapkan, presiden mampu mengambil kebijakan secara cepat, tepat, efektif dan efisien serta mampu memperketat kerahasiaan informasi tersebut.
(Baca: Purnawirawan TNI hingga Mantan Pejabat BIN Masuk Dewan Komisaris Timah)
Menurutnya, dinamika ideologi politik ekonomi sosial budaya pertahanan dan keamanan (ipoleksosbudhankam) di dalam maupun luar negeri kian tinggi sehingga perlu penanganan secara ekstra dengan pola yang tidak linier.
Presiden sebagai single client Badan Intelijen Negara juga dinilai perlu mendapat penyampaian informasi secara langsung. Distribusi informasi dan pelaporan BIN pun dianggap lebih efektif bila berada langsung di bawah Presiden.
"Hal ini sesuai dengan UU Intelijen no 17 Tahun 2011 dan visi misi BIN, dimana BIN harus terdepan dalam penyampaian informasi sehingga pengambilan kebijakan dalam penanggulangan berbagai masalah dapat segera dilakukan oleh Presiden," ujar Wawan.
Kendati demikian, koordinasi BIN dengan Kementerian/Lembaga lainnya tetap bisa dilakukan, demikian juga dengan Kemenkopolhukam.
Pasalnya, BIN merupakan Ketua Kominpus (Komite Intelijen Pusat), yang mana semua lembaga intelijen di Indonesia berada di bawah koordinasi BIN. Rapat Kominpus selain melibatkan lembaga intelijen di kementrian/lembaga lain, juga melibatkan Kementrian/Lembaga terkait yang tidak memiliki unit intelijen.
Secara terpisah, Menko Polhukam Mahfud MD menjelaskan, BIN langsung berada di bawah Presiden karena produk intelijen negara dinilai langsung dibutuhkan oleh Presiden. Tapi setiap Kemenko bisa meminta info intelijen kepada BIN.
"Saya sebagai Menko Polhukam selalu mendapat info dari Kepala BIN dan sering meminta mereka memberi paparan di rapat-rapat kemenko," kata Mahfud dalam akun Twitter miliknya, @mohmahfudmd.
BIN Lebih Leluasa
Sementara itu, Wakil Ketua MPR RI dari fraksi Partai Demokrat Syarif Hasan menyebut kinerja Badan Intelijen Negara (BIN) akan lebih leluasa dengan berada di bawah perintah langsung Presiden.
"Perpres No.73/2020 membuat BIN lebih mudah dan leluasa dalam melakukan perumusan dan pelaksanaan kebijakan dan operasional bidang intelijen, dengan atau tanpa ada keharusan berkoordinasi dengan kelembagaan lain," ujar Syarif dikutip dari Antara, Minggu.
Menurut dia, tugas intelejen yang diemban BIN banyak berhubungan dengan tugas rahasia negara, sehingga sudah sangat tepat apabila hal tersebut hanya diketahui langsung oleh Presiden, guna menutup kemungkinan kebocoran informasi.
"BIN secara filosofis dan fungsi memang bertindak sebagai lembaga klien tunggal. Maka, BIN memang sudah seharusnya hanya melapor kepada Kepala Negara atau Presiden RI," ujarnya.
Terlebih lagi, berdasarkan Perpres Nomor 34 Tahun 2010 tentang Badan Intelijen Negara memang disebutkan BIN adalah lembaga Pemerintah non-kementerian yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
Syarif menyebut sejumlah negara juga menerapkan kebijakan yang sama untuk badan intelijen negaranya, contohnya Central of Intelegence Agency (CIA) yang bertanggung jawab kepada Presiden AS. Lalu, Joint Intellegence Committee (JIC) di bawah Perdana Menteri Inggris, dan Intelijen SVR di bawah Presiden Rusia.
Lebih lanjut, dia juga menjelaskan, meskipun tidak lagi di bawah koordinasi Kemenko Polhukam, BIN tetap bisa berkoordinasi dengan lembaga lain. Namun, hal itu tidak lagi menjadi keharusan.
"Kalau pun berkoordinasi, itu hanya didasarkan pada perintah dan arahan Presiden RI," ujarnya.