Sistem Pemerintahan Berbasis Digital Siap Beroperasi pada 2023

123rf
Ilustrasi, data digital. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menargetkan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) bisa beroperasi secara penuh pada 2023.
21/7/2020, 20.26 WIB

Kemudian, pemerintah juga bakal mengintegrasikan pelayanan publik berbasis elektronik atau e-services untuk pelayanan publik. Pemerintah, menurut dia, pun tengah memikirkan untuk membangun super-app khusus untuk melayani masyarakat, sehingga seluruh layanan publik hanya menggunakan satu aplikasi.

Sebelumnya, Semuel mengatakan bahwa pemerintah memiliki banyak data dan jumlahnya bakal terus meningkat. Karena itu, pemerintah butuh infrastruktur khusus untuk menyimpan data-data ini, salah satunya melalui cloud.

"Cloud ini bakal dikelola oleh pemerintah, untuk menyimpan data-data strategis dan juga layanan umum. Langkah ini penting, untuk menjaga data strategis disimpan di dalam negeri,” kata Semuel, saat konferensi pers pada 4 November 2019.

Begitu juga dengan penyelenggara sistem elektronik (PSE) atau perusahaan berbasis digital, yang ingin menggunakan layanan cloud dari pihak ketiga, maka wajib mengklasifikasikan datanya terlebih dahulu.

Sebab, data strategis tidak boleh ditempatkan di layanan cloud milik pihak ketiga yang berbasis di luar negeri. Sehingga, data-data itu harus disimpan di cloud milik negara.

Penulis/Reporter: Cindy Mutia Annur

Halaman:
Reporter: Cindy Mutia Annur