Serapan Anggaran Corona Rendah, Jokowi: Kementerian Tak Tahu Prioritas

ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/Pool/wsj.
Ilustrasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat terbatas penanganan Covid-19. Jokowi mengeluhkan masih minimnya realisasi penyerapan anggaran penanganan Covid-19.
Penulis: Dimas Jarot Bayu
3/8/2020, 11.46 WIB

Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mengeluhkan soal realisasi penyerapan belanja anggaran pemerintah untuk penanganan virus corona atau Covid-19. Kepala Negara menyebut, penyerapan stimulus untuk penanganan Covid-19 yang telah terealisasi baru mencapai Rp 145 triliun dari total sebesar Rp 695 triliun.

"Ini artinya baru sekitar 20% anggaran penanganan Covid-19 yang sudah terpakai. Masih kecil sekali," ujar Presiden saat membuka rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (3/8).

Dari jumlah tersebut, Jokowi menyebut penyerapan yang paling besar ada di sektor perlindungan sosial, yakni 38%. Disusul oleh anggaran untuk program usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), yang mencapai 25%. Selain itu, ia juga mengeluhkan ada 40% anggaran penanganan corona belum memiliki Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).

Kepala Negara menilai kondisi ini menunjukkan bahwa aura penanganan krisis di kementerian/lembaga masih belum terbentuk. Menurutnya, kementerian/lembaga yang ada masih terjebak pada pekerjaan harian, dan tidak tahu prioritas yang harus dikerjakan.

Atas dasar itu, Jokowi meminta jajarannya untuk bisa mengatasi persoalan ini secara detail. Dengan demikian, pemerintah bisa melakukan manajemen krisis dengan baik. Kerja pemerintah pun bisa lincah dan cepat dalam mengatasi berbagai masalah yang ada.

Untuk diketahui, Presiden sudah beberapa kali menyoroti lambannya realisasi anggaran pemerintah dalam penanganan corona. Keluhan ini bukan tanpa alasan, sebab belanja pemerintah menjadi tumpuan untuk mengungkit perekonomian pada kuartal III 2020, terutama agar terhindar dari resesi ekonomi.

Jokowi mengatakan, anggaran pemerintah yang besar akan percuma jika tak bisa dibelanjakan secara cepat bagi kepentingan rakyat.

Sebagai informasi, pemerintah telah menambah anggaran penanganan Covid-19 dari Rp 677,2 triliun menjadi Rp 695,2 triliun. Peningkatan tersebut terjadi karena adanya kebutuhan korporasi dan daerah yang bertambah di tengah upaya pemulihan Covid-19.

Total biaya penanganan Covid-19 tersebut terdiri dari biaya kesehatan sebesar Rp 87,55 triliun, perlindungan sosial Rp 203,9 triliun, insentif usaha Rp 120,61 triliun, bantuan UMKM Rp 123,46 triliun, pembiaayan korporasi Rp 537,57 triliun, dan sektoral kementerian/lembaga & pemda Rp 106,11 triliun.

Jokowi pun meminta jajarannya membuat langkah di luar kebiasaan untuk mempercepat belanja anggaran. Prosedur untuk belanja anggaran menurutnya perlu disederhanakan.

Kendati disederhanakan, ia mengingatkan belanja pemerintah tetap harus dilakukan dengan tata kelola anggaran pemerintahan baik, sehingga tepat sasaran dan akuntabel.

“Setiap rupiah uang rakyat dalam APBN harus digunakan secara bertanggung jawab, harus dikelola dengan transparan, dikelola sebaik-baiknya, serta sebesar-besarnya digunakan untuk kepentingan rakyat,” kata Jokowi.

Reporter: Dimas Jarot Bayu