Mendagri Soroti Potensi Konflik dan Kekerasan dalam Pilkada Mendatang

ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/pras.
Mendagri Tito Karnavian di Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (17/7/2020). Tito (31/8) menyoroti potensi konflik dalam Pilkada mendatang. Dia meminta semua pihak dapat mengurangi dampak negatif yang muncul dari Pilkada.
31/8/2020, 20.27 WIB

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menilai pergelaran pemilu, termasuk pilkada dapat menimbulkan dampak negatif seperti konflik dan kekerasan di tengah masyarakat.  Karena itu dia berharap berbagai potensi dampak negatif dari kontestasi politik tersebut bisa dikurangi.

Tito mengatakan hal tersebut berasal dari pengalamannya saat menjadi Kapolda di beberapa wilayah seperti Papua dan DKI Jakarta. Dia menjelaskan potensi munculnya residu negatif ini jadi ujian untuk banyak pihak dalam pesta politik tahun ini.

 "Ini harus di-manage agar tidak menjadi saling menghancurkan," kata Tito dalam diskusi virtual, Senin (31/8).

Tito mengatakan dalam demokrasi, perbedaan pasangan calon merupakan hal yang wajar. Namun dalam praktiknya, pembelahan tersebut menimbulkan potensi konflik horizontal. "Dalam konteks ilmu security, setiap perbedaan itu mengandung potensi konflik," katanya.

Dia lalu meminta semua pihak mengacu kepada poin yang ada dalam Kovenan Internasional Hak Sipil dan Politik  (ICPPR) yang disepakati komunitas internasional dan diratifikasi di banyak negara, Dalam perjanjian itu, kebebasan tetap harus menghormati hak orang lain, ketertiban umum, keamanan nasional, serta etika dan moral.

“Ini sangat keras disebutkan dan diadopsi ke dalam Undang-undang 9 Tahun 1998 tentang Penyampaian Pendapat di Muka Umum,” kata mantan Kapolri tersebut.

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan menilai potensi konflik dalam pilkada memang akan selalu ada. Pasalnya, masyarakat Indonesia memiliki latar belakang yang berbeda-beda. 

Atas dasar itu, Abhan menilai semua pihak harus bisa mencegah potensi konflik akibat pilkada. Selain itu, dia menyampaikan perlu adanya perbaikan sistem, khususnya dalam penegakkan hukum dan penyelesaian sengketa.

Saat ini, proses penegakkan hukum dan penyelesaian sengketa dalam pilkada masih sangat rumit karena berlapis-lapis. "Inilah saya kira menjadi visi Bawaslu untuk bagaimana ke depan ada satu lembaga dalam penegakkan hukum, tidak terlalu banyak lembaga yang berperan," kata Abhan.

Reporter: Dimas Jarot Bayu