Jokowi Bentuk Tim Pengembangan Vaksin Covid, Anggaran Tak Terpaku APBN
Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk Tim Nasional Percepatan Pengembangan Vaksin Corona Virus Disease 2019 (Covid- 19). Hal ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Tim Nasional Percepatan Pengembangan Vaksin Covid-19.
Pembentukan tim dilakukan dengan mempertimbangkan penyebaran Covid-19 yang meluas. "Penyebaran pandemi Covid-19 telah meluas dan berdampak pada aspek sosial ekonomi, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat Indonesia," demikian tertulis dalam aturan yang ditetapkan pada Kamis (4/9) tersebut.
Tim Pengembangan Vaksin bertujuan untuk melakukan percepatan pengembangan vaksin Covid-19, mewujudkan ketahanan dan kemandirian nasional dalam pengembangan vaksin, dan meningkatkan sinergi penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Yang menarik, dalam pasal 14 disiebutkan bahwa pendanaan tim ini tidak mutlak dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sebab, pendanaan tersebut dapat juga berasal dari sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Adapun, tim terdiri dari Pengarah, Penanggung Jawab, dan Pelaksana Harian. Pengarah Tim Pengembangan Vaksin bertujuan untuk memberikan arahan kepada Penanggung Jawab Tim Pengembangan Vaksin serta melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pengembangan vaksin.
Dijelaskan, Penanggung Jawab Tim Pengembangan Vaksin bertugas untuk membantu Pengarah dalam percepatan pengembangan vaksin virus corona. Penanggung Jawab juga berfungsi untuk merumuskan dan menetapkan program strategis nasional dalam pengembangan vaksin, melakukan koordinasi, pengawasan, dan pelaporan pengembangan vaksin.
Kemudian, Pelaksana Harian bertugas untuk melaksanakan program strategis nasional percepatan pengembangan vaksin Covid-19. Pelaksana Harian juga perlu menyampaikan target capaian pengembangan vaksin kepada Penanggung Jawab minimal sekali dalam 3 bulan.
Pengarah Tim Pengembangan Vaksin akan dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dengan anggotanya yang meliputi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.
Sementara, Penanggung Jawab Tim Pengembangan Vaksin dipimpin oleh Menteri Riset dan Teknologi/ Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (Menrisrek/BRIN) Bambang Brodjonegoro. Wakil Ketua I Penanggung Jawab tim diduduki oleh Menteri Kesehatan. Kemudian, Wakil Ketua II Penanggung Jawab Tim Pengembangan Vaksin dijabat oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Anggota Penanggung Jawab Tim terdiri dari Menteri Luar Negeri, Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, dan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan.
Selanjutnya, keanggotaan Pelaksana Harian Tim Pengembangan Vaksin terdiri dari Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional, Kementerian Kesehatan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan Badan Pengawas Obat dan Makanan. Kemudian, lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, perguruan tinggi, dan badan usaha.
Sebagaimana diketahui, Kemenristek/BRIN menargetkan uji klinis vaksin virus corona merah putih buatan Indonesia akan dilakukan pada awal tahun depan. Menristek/BRIN Bambang Brodjonegoro menuturkan bahwa pihaknya telah mengumpulkan informasi mengenai pembuatan vaksin corona merah putih.
Sebagai perkembangannya, saat ini sudah ada lima perusahaan yang sedang melakukan riset terhadap kandidat vaksin tersebut.
Mengenai proses produksi vaksin merah putih, Menteri Bambang menuturkan, ada berbagai pihak yang nantinya dilakukan kerjasama seperti seperti Kalbe Farma dan Sanbe Farma hingga dari swasta.
Sebagai tahapan menunggu proses vaksin yang sedang memasuki tahap riset, berbagai upaya pun terus dilakukan oleh pemerintah pusat dan daerah. Seperti pembuatan alat uji rapid test hingga peluncuran Mobil Lab Bio Safety yang mampu menguji 600 sampel dalam 24 jam.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menargetkan uji klinis vaksin virus corona Merah Putih buatan Indonesia bisa dilakukan pada awal 2021. Sedangkan vaksin tersebut siap diproduksi pertengahan tahun depan.
"Vaksin Merah Putih ini prosesnya sudah 30-40% dan direncanakan dapat uji klinis awal tahun depan," kata Jokowi, Selasa (1/9) lalu.