Bea Cukai dan Karantina Siap Inspeksi Bersama Lewat Single Submission

Katadata
Penulis: Tim Publikasi Katadata - Tim Publikasi Katadata
21/9/2020, 17.07 WIB

Kepala Badan Karantina Pertanian, Ali Jamil  menambahkan pelaksanaan perjanjian kerja sama ini menjadi wujud komitmen pemerintah, khususnya Karantina dan Bea Cukai sebagai instansi yang berada diperbatasan bersinergi untuk mempercepat kelancaran arus barang di pelabuhan atau quarantine clearance.  Tentunya dengan tetap memegang teguh precautionary principle, sehingga komoditas pangan dan pertanian yang masuk ke Indonesia tetap aman dan sehat.

Selain itu juga memudahkan bagi pelaku usaha dalam meyampaikan permohonan melalui skema single submission dan Joint Inspection serta mendorong iklim logistik nasional yang lebih baik. Ke depan penerapan ini akan diperluas untuk seluruh pintu pemasukan dan pada tahap berikutnya juga akan diberlakukan untuk keperluan ekspor.

“Komoditi pertanian Indonesia nantinya lebih berdaya saing di pasar global dengan dukungan National Logistic Ecosystem yang lebih kondusif,” katanya

Kepala BKIPM, Rina menyampaikan dukungan penuh atas pelaksanaan SSm dan joint inspection pabean-karantina sebagai upaya meningkatkan pelayanan dan pengawasan ekspor-impor produk perikanan.

“Pelaksanaan SSm dan joint inspection Karantina dan Bea Cukai diharapkan mampu mempercepat layanan khususnya ekspor produk perikanan serta meningkatkan efektivitas pengawasannya untuk menjaga sumber daya perikanan di Indonesia.”

Halaman: