Respons Tuntutan Buruh Soal UU Cipta Kerja, Dua Gubernur Surati Jokowi

ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/wsj.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan keterangan pers usai rapat Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 di Makodam III Siliwangi, Bandung, Jawa Barat, Senin (22/6/2020). Rapat tersebut membahas evaluasi dan perkembangan penanganan dalam memutus rantai penularan COVID-19 di Jawa Barat.
8/10/2020, 20.40 WIB

Dua kepala daerah akan mengirimkan surat aspirasi dari buruh yang menolak omnibus law Undang-undang Cipta Kerja kepada Presiden Joko Widodo. Keduanya adalah Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X.

Ridwan menyanggupi permintaan buruh untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada Jokowi. Sebelumnya, sejumlah elemen buruh, mahasiswa, dan pelajar berunjuk rasa di Gedung Sate, Kota Bandung sejak Selasa (6/10).

Dia menjelaskan selain menolak omnibus law, surat tersebut juga berisi permintaan penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) pengganti UU Cipta Kerja. Selain Jokowi, surat juga ditujukan kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani.

“Surat itu sudah saya tanda tangani dan besok akan kami kirimkan kepada yang berkepentingan," kata Ridwan di Bandung, Jawa Barat, Kamis (8/10).

Pernyataan tersebut disampaikan usai Ridwan menerima 10 perwakilan buruh di Aula Barat Gedung Sate Dalam pertemuan tersebut, buruh mengatakan demonstrasi yang dilakukan di Bandung murni dilakukan buruh dan tak ditunggangi pihak lain. Pada Rabu (8/10), sejumlah aksi pembakaran sempat terjadi di titik kota tersebut.

“Saya cek ke Kapolda bahwa yang ditahan karena melakukan kerusakan itu ternyata 100 persen bukan dari pihak buruh,” katanya.

Halaman:
Reporter: Antara