Senin siang sekitar pukul 14.00, kabar rapat paripurna pengesahan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (RUU Ciptaker) baru diterima. Sebagian anggota DPR kaget informasi baru masuk. Banyak di antara mereka tidak hadir fisik dengan beragam alasan.
Semula rapat paripurna dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 8 Oktober 2020. Justru tiba-tiba dimajukan Senin, 5 Oktober 2020. Keputusan itu setelah rapat kerja Badan Legislasi (Baleg) bersama pemerintah dan DPD RI memutuskan untuk membawa RUU Ciptaker untuk disetujui menjadi UU. Rapat tersebut berlangsung pada Sabtu, 3 Oktober malam.
Kabar tiba-tiba itu membuat anggota Baleg dari Fraksi PKS, Bukhori Yusuf, terpaksa harus mengikuti sidang secara daring. Dia beralasan sedang berada di tengah jalan setelah sejak pagi menunggu kepastian jadwal rapat. Kondisi itu membuat hanya dua orang koleganya berada di rapat paripurna. Kemudian mereka mendapat tugas untuk membacakan pandangan fraksi menyatakan PKS walk out dari pembahasan RUU Ciptaker.
"Suasana secara fisik saya memang tidak ada sehingga jam 2 saya pulang kemudian di perjalanan ada berita itu. Saya tidak ada di tempat," kata Bukhori kepada merdeka.com, Kamis pekan lalu.
Semua jadwal memang berubah pada Senin siang. Badan Musyawarah DPR sepakat, jadwal rapat dipercepat. Alasannya laju penyebaran Covid-19 di kompleks parlemen kian cepat.