Bea Cukai Eratkan Sinergi dengan Singapore Police Coast Guard

Katadata
Penulis: Tim Publikasi Katadata - Tim Publikasi Katadata
23/10/2020, 16.04 WIB

Batam– Direktorat Jenderal Bea Cukai melalui Bea Cukai Batam, Kantor Wilayah Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau, dan Pangkalan Sarana Operasi Bea Cukai Batam menggelar pertemuan di laut (Rendezvouz at Sea) dengan Singapore Police Coast Guard (SPCG) di wilayah perbatasan perairan Indonesia dan Singapura.

Pertemuan yang diadakan pada Rabu (21/10) tersebut merupakan agenda lanjutan yang dilakukan oleh Ditjen Bea Cukai dan SPCG sejak ditandatanginya memorandum of understanding (MoU) oleh Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi dan Commander of Singapore Police Coast Guard, Cheang Keng Keong, pada 03 Februari 2020 di Jakarta.

Kerja sama antara Ditjen Bea Cukai dan SPCG bertujuan mencegah terjadinya segala bentuk kejahatan kemaritiman di wilayah perbatasan Indonesia dan Singapura. Praktik kejahatan tersebut di antaranya perdagangan ilegal yang dikhawatirkan akan digunakan untuk mendanai kejahatan yang lebih besar antara lain transnational organize crime atau terorisme.

Wilayah perbatasan laut Indonesia dan Singapura merupakan jalur strategis yang dipadati oleh kegiatan kemaritiman internasional sekaligus menjadi perlintasan kapal yang berlayar antarbenua dan antarsamudera. Kondisi tersebut menyebabkan perlunya pengawasan yang ketat di wilayah perairan Indonesia dan Singapura.

Dalam pertemuan kali ini, Bea Cukai diwakili oleh Kepala Kantor Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai Batam, Waloyo; Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam, Iwan Kurniawan; dan Kepala Bidang Penindakan dan Sarana Operasi  Kantor Wilayah Khusus Kepulauan Riau, Agustyan Umardani serta jajaran awak kapal patroli BC 20007, BC 15040 dan BC 15029.

Halaman: