Manajemen pelaksana program Kartu Prakerja menjamin keamanan data peserta salah satunya dengan memperketat akses data. Direktur Operasi Manajemen Kartu Prakerja Hengki Sihombing mengatakan manajemen membatasi akses data dengan membuat sistem permintaan persetujuan dari pihak yang terkait.
Tujuannya memastikan pihak yang hendak meminta akses. "Data peserta Kartu Prakerja disimpan manajemen pelaksana kartu prakerja yang bekerja sama dengan pihak terkait seperti platform digital lain,” ujar Hengki dalam diskusi virtual, Selasa (10/11).
Manajemen pelaksana Kartu Prakerja menyimpan sebanyak 5,6 juta peserta dan 42 juta orang yang pernah mendaftar program Kartu Prakerja. "Data pribadi yang masuk itu sangat ketat, karena yang dicantumkan NIK, nomor kartu keluarga dan lainnya. Makanya ini perlu diawasi,” kata Hengki.
Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo Semuel A Pangerapan mengatakan kejahatan digital dibagi menjadi dua aspek, yakni formil dan materil. Dalam ranah formil, penegak hukum akan melihat perbuatannya, hal ini seperti pengambilan data. Sementara dalam ranah materil, penegak hukum akan memproses kerugian yang disebabkan oleh bocornya data pribadi.
Semuel mengatakan kebocoran data dipicu oleh faktor internal dan eksternal. Faktor internal berupa kesiapan sistem dan manajemen dalam melindungi data pribadi. "Misalnya bocornya data pribadi bisa disebabkan oleh kelalaian pegawai, sehingga ini menjadi tanggung jawab perusahaan dalam mengendalikannya,” kata Semuel.
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan UMKM Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Mohammad Rudy Salahuddin menambahkan, program Kartu Prakerja yang dijalankan pemerintah sepenuhnya berbasis end to end secara digital. Sehingga, manajemen pelaksana Kartu Prakerja memiliki kewajiban untuk menjaga keamanan sekaligus melakukan pemrosesan data sesuai dengan prinsip perlindungan data pribadi.
Selain data peserta, manajemen pelaksana Kartu Prakerja masih menyimpan data para pendaftar yang tidak lulus seleksi. Hengki menyatakan manajemen tak menghapus data karena berkewajiban untuk mengelola dan melindungi data. Hengki mengatakan data pendaftaran Kartu Prakerja sama halnya dengan pendaftaran CPNS dan beasiswa.
Data para pendaftar yang tak lolos ini diperlukan panitia untuk mengevaluasi kepesertaan Kartu Prakerja. “Hak untuk penghapusan data harus dilandasi dengan persyaratan, seperti harus melewati masa retensi. Terdapat beberapa persyaratan yang harus dipatuhi,” kata dia.
Hingga saat ini manajemen pelaksana program Kartu Prakerja sudah menyalurkan Rp 5,7 triliun insentif kepada 4,9 juta penerima dari gelombang satu hingga 10 per 30 Oktober 2020.
Dalam anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional, pemerintah mengalokasikan Rp 20 triliun untuk program Kartu Prakerja. Setiap penerima mendapatkan total insentif Rp 2,4 juta yang dibayar per bulan sebesar Rp 600 ribu selama empat bulan setelah menyelesaikan pelatihan dan memberikan peringkat dan ulasan pelatihan.
Dari gelombang pertama hingga 10, total peserta yang mendaftar mencapai 40 juta orang, sebanyak 47% di antaranya pendaftar perempuan. Dari jumlah itu, 26 juta lolos verifikasi email, kemudian 18 juta lolos verifikasi nomor telepon selular, dan dari jumlah itu mengerucut menjadi 5,59 juta orang menerima surat keputusan (SK) penerima program.
Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) melakukan survei terhadap peserta Kartu Prakerja pada 19 Mei - 1 Juni 2020. Sebanyak 80,8% di antaranya mengaku tidak bekerja atau berusaha. Sementara, sisanya merupakan karyawan atau buruh (12,1%) dan pemilik usaha (7,1%). Berikut grafik Databoks: