MUI Ganti Nakhoda, Din Syamsudin dan Para Tokoh 212 Tak Jadi Pengurus

ANTARA FOTO/Fauzan/pras.
Petugas mengangkat paket sembako untuk didistribusikan di Gedung MUI Kota Tangerang, Banten, Jumat (15/5/2020). MUI mengangkat sejumlah pengurus baru periode 2020-2025.
Penulis: Ekarina
28/11/2020, 16.37 WIB

Adapun KH Ma’ruf ditunjuk menjadi ketua Dewan Pertimbangan MUI mengganti Din Syamsuddin. Selain menetapkan formasi kepengurusan baru, Munas ke-10 MUI menghasilkan empat fatwa soal haji dan satu fatwa terkait human deploit cell.

Sementara untuk rekomendasi, Munas X MUI mengeluarkan Taujihat Jakarta merespons berbagai problematika dan dinamika mutakhir di tingkat nasional dan internasional.

Menjaga Netralitas

Dosen Ilmu Politik dan International Studies Universitas Paramadina Ahmad Khoirul Umam menilai pengurus baru Majelis Ulama Indonesia (MUI) harus mampu menjaga netralitas, independensi, dan integritas kelembagaannya.

"Pengurus baru MUI harus mampu menjaga netralitas, independensi, dan integritas kelembagaannya, baik untuk kerja-kerja sosial keumatan di dalam negeri maupun di luar negeri," kata Khoirul Umam yang juga Direktur Eksekutif Romeo Strategic Research & Consulting (RSRC) di Jakarta.

Khoirul mengatakan, menilik kembali rekam jejak lahirnya MUI, organisasi yang dibentuk pada era Orde Baru bertujuan untuk menghadapi kekuatan Islam yang ggap berseberangan dengan pemerintah.

Oleh sebab itu, MUI menurutnya harus mampu merepresentasikan diri sebagai "rumah bersama" bagi seluruh Ormas Islam di Indonesia. MUI harus mampu meeting point seluruh elemen stakeholders umat Islam di Indonesia.

"Jangan sampai ada elemen umat Islam yang merasa tidak terwakili aspirasinya," kata dia.

Kemudian, MUI juga harus menjaga netralitas, independensi, dan integritas lembaganya. Jangan sampai ada pihak-pihak yang memanfaatkan legitimasi sosial-keagamaan MUI untuk kepentingan politik praktis masing-masing.

MUI juga harus mampu mengelola dinamika internalnya dan mampu mengayomi kelompok minoritas dari umat agama lain di Indonesia.

"Tunjukkan Islam rahmatan lil alamin. Netralisir pihak-pihak yang memperuncing perbedaan dan membentur-benturkan kelompok baik di dalam maupun di luar umat Islam," ujarnya. 

Berikutnya, MUI juga harus mampu menujukkan transparansi dan akuntabilitasnya sebagai lembaga yang mendapatkan alokasi dana negara dan juga memegang monopoli kewenangan sertifikasi halal.

"Jangan sampai hal itu justru memunculkan problem transparansi yang justru bisa mencoreng integritas kelembagaan MUI," kata dia.

MUI juga harus lebih aktif hadir sebagai representasi umat Islam Indonesia di tingkat dunia. Caranya, melalui kerja dialog antarumat agama maupun memberikan advokasi terhadap kelompok minoritas Islam yang terdiskriminasi di negara-negara lain.

"Berikan pendampingan dan lebih aktif dalam penciptaan perdamaian dunia," ujar dia.

Halaman: