Jokowi Desak Kejaksaan Tuntaskan Kasus HAM Masa Lalu

Katadata/Adi Maulana Ibrahim
Penulis: Rizky Alika
Editor: Pingit Aria
14/12/2020, 14.13 WIB

Presiden Joko Widodo meminta Kejaksaan Agung untuk menuntaskan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat pada masa lalu. Menurutnya, Kejaksaan menjadi aktor kunci dalam penuntasan pelanggaran HAM masa lalu.

"Komitmen penuntasan masalah HAM masa lalu harus terus dilanjutkan," kata Jokowi dalam Peresmian Pembukaan Rapat Kerja Kejaksaan RI di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/12).

Menurutnya, kemajuan konkrit dalam upaya penuntasan pelanggaran HAM masa lalu perlu segera terlihat. Oleh karenanya, ia meminta agar Kejaksaan mengefektifkan kerja sama dengan pihak terkait, terutama dengan Komnas HAM.

Tak hanya itu, Mantan Walikota Solo tersebut meminta antisipasi terhadap tantangan masa depan harus ditingkatkan. Dalam hal ini, Kejaksaan harus melakukan deteksi dini terhadap berbagai potensi kejahatan.

Ia pun berharap, Kejaksaan harus menjadi bagian dalam mencegah dan menangkal kejahatan terhadap keamanan negara, seperti terorisme, pencucian uang, dan perdagangan orang. "Serta kejahatan lain yang berdampak pada kerugian negara," ujar dia.

Databoks: Hak-Hak Politik dan Kebebasan Sipil Menurun pada 2018

 

Halaman:
Reporter: Rizky Alika