Pelanggaran Protokol Kesehatan di DIY Naik 2 Kali Lipat saat Nataru

ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/rwa.
Petugas gabungan melakukan sosialisasi protokol kesehatan di kawasan Malioboro, Yogyakarta, Kamis (24/12/2020). Satgas Covid-19 menyebut jumlah orang yang ditegur karena melanggar protokol kesehatan di tempat wisata yang ada di Yogyakarta naik saat libur Natal dan Tahun Baru.
6/1/2021, 19.40 WIB

Satgas Penanganan Covid-19 mencatat terjadi peningkatan kunjungan ke tempat wisata saat libur Natal dan Tahun Baru. Terutama di tiga provinsi, yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Yogyakarta.

Dari tiga provinsi tersebut, Yogyakarta mencatat jumlah pelanggaran protokol kesehatan paling tinggi. Menurut Kepala Bidang Data dan Informasi Teknologi Satgas Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah, jumlah orang yang ditegur oleh petugas karena melanggar protokol kesehatan naik dua kali lipat saat libur Natal dan Tahun Baru.

"Jumlahnya dari 2.700 orang menjadi sekitar 5.700 orang," kata Dewi dalam Talkshow Covid-19 dalam Angka secara virtual pada Rabu (6/1).

Jumlah pelanggaran tersebut sejalan dengan kenaikkan wisatana yang bepergian ke provinsi tersebut. Dewi mengatakan terjadi kenaikkan 169% jumlah orang yang terpantau berwisata di Yogyakarta.

"Terjadi peningkatan yang luar biasa pada saat Natal dan Tahun Baru di Yogyakarta," ujar Dewi.

Hal yang sama juga terjadi di Jawa Barat di mana jumlah orang yang dipantau naik hingga 233,%. Jumlahnya dari 28.000 orang menjadi 96.000 orang.

Menurut Dewi, jumlah kunjungan ke tempat wisata di Jawa Barat naik cukup signifikan pada libur Tahun Baru dibandingkan dengan libur Natal. Hal itu terlihat dari jumlah orang yang terjaring operasi yustisi saat libur pergantian tahun yang jumlahnya meningkat 193%. 

Meski begitu, tingkat kepatuhan di Jawa Barat saat libur Natal dan Tahun Baru cenderung fluktuatif. Sebelum akhir pekan, tingkat kepatuhan menurun. Namun, tingkat kepatuhan naik saat akhir pekan.

"Hal itu terjadi bisa karena operasi yustisi yang berjalan saat libur akhir pekan sehingga kehadiran petugas menyebabkan masyarakat lebih patuh," katanya.

Lebih lanjut, dia mengatakan jumlah orang yang dipantau di Jawa Tengah juga meningkat hingga 82%. Jumlah orang yang ditegur selama periode libur panjang tersebut juga sama mencapai 82%.

Dengan pelanggaran protokol kesehatan yang terus terjadi di Indonesia, Dewi meminta masyaraakt kembali mematuhi 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

Menurut dia, protokol tersebut merupakan kunci memutus mata rantai virus corona. Sehingga jumlah kasus positif di Indonesia dapat ditekan.

Apalagi Indonesia kembali mencetak rekor baru tambahan kasus Covid-19 sebanyak 8.854 pada Rabu (6/1). Angka tersebut melebihi tambahan kasus baru pada 3 Desember 2020 yang mencapai 8.369 kasus.

Adapun penambahan kasus tertinggi berasal dari Jakarta dengan 2.402.Disusul oleh Jawa Barat dan Jawa Tengah masing-masing sebanyak 1.470 dan 1.023. Selanjutnya, Jawa Timur dengan 845 dan Sulawesi Selatan sebanyak 463. Dengan adanya tambahan kasus baru tersebut, total orang yang terinfeksi virus corona di Tanah Air mencapai 788.402.

Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan