Masa Jabatan Sisa Sepekan, Kenapa Demokrat Dorong Pemakzulan Trump?

ANTARA FOTO/REUTERS/Marco Bello/aww/cf
Marco Bello Presiden Amerika Serikat Donald Trump bermain golf di Trump International Golf Club di West Palm Beach, Florida, Amerika Serikat, Rabu (30/12/2020).
Penulis: Pingit Aria
12/1/2021, 10.36 WIB

Jika dimakzulkan sebelum masa jabatannya berakhir, Trump tak akan mendapatkan fasilitas sebagai mantan presiden Amerika Serikat. Di antara fasilitas itu adalah pengawalan Secret Service seumur hidup dan tunjangan perjalanan hingga Rp 1 juta atau sekitar Rp 14,2 miliar per tahun.

Pelosi lantas menyinggung serangan massa pendukung Trump di Capitol. "Dalam melindungi Konstitusi dan Demokrasi kita, kita akan bertindak dengan segera, karena Presiden ini merupakan ancaman bagi keduanya," lanjutnya.

USA-ELECTION/TRUMP (ANTARA FOTO/Pool /Shannon Stapleton/AWW/sa.)

Seperti diketahui, pada Rabu (6/1) lalu, ribuan pendukung Trump menyerbu Gedung Capitol yang kala itu dijadwalkan menggelar sidang pengesahan kemenangan Joe Biden. Peristiwa tersebut menewaskan lima orang.

Akibatnya, Washington bersiaga tinggi menjelang pelantikan Biden pada 20 Januari mendatang. FBI bahkan memperingatkan bahwa akan ada protes bersenjata sedang direncanakan di ibu kota AS dan di 50 ibu kota negara bagian lain menjelang pelantikan Biden.

Sebelumnya, Trump sudah pernah dimakzulkan oleh DPR yang dikendalikan Demokrat - pada Desember 2019. Trump dimakzulkan karena menekan pemimpin Ukraina untuk menggali kejelekan politik pada Joe Biden. Namun, Trump dibebaskan oleh Senat mayoritas dikuasai oleh Partai Republik.

Halaman:
Reporter: Antara