RI-Unicef Luncurkan Kerja Sama Perlindungan Anak di 8 Provinsi

ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/aww.
Petugas menata kardus bantuan perlengkapan kesehatan di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (30/4/2020). United Nations International Children?s Emergency Fund (UNICEF), mendistribusikan bantuan perlengkapan kesehatan melalui Kementerian Sosial untuk 1744 Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) di 8 provinsi.
Penulis: Rizky Alika
Editor: Pingit Aria
28/1/2021, 17.20 WIB

Pemerintah dan Unicef meluncurkan program kerja sama periode 2021-2025. Kerja sama tersebut mencakup sejumlah bidang, seperti pendidikan, gizi, hingga perlindungan anak.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa mengatakan, kerja sama ini sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam membangun sumber daya manusia yang berdaya saing.

"Cita-cita pembangunan manusia yang berkualitas dan berdaya saing dan itu adalah prioritas nasional," kata Suharso dalam peluncuran kerja sama pemerintah Indonesia dan Unicef periode 2021-2025 secara daring, Kamis (28/1).

Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo telah memberikan perhatian besar terhadap pembangunan sumber daya manusia. Oleh karenanya, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 memuat sumber daya manusia sebagai prioritas nasional.

Suharso pun meyakini, kunci dalam membentuk sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing ialah investasi pada generasi muda dan anak-anak. Untuk itu, setiap anak harus dilindungi dari bentuk diskriminasi kekerasan, pengabaian, hingga eksploitasi. Hal ini pula yang menjadi salah satu area kerja sama antara Indonesia dan Unicef.

Namun, disrupsi kesehatan, ekonomi, dan sosial telah terjadi selama Covid-19. Disrupsi itu dapat menjadi tantangan berat bagi pemerintah dan Unicef untuk menjalankan kerja sama tersebut.

Berikut Databoks penularan Covid-19 di antara anak-anak: 

Oleh sebab itu, Suharso mengajak seluruh pihak untuk mendukung pelaksanaan kerja sama tersebut di tengah pandemi."Pencapaian target yang sudah direncanakan semoga dapat tercapai," ujar dia.

Sebagai informasi, kerja sama pemerintah Indonesia dan Unicef merupakan program kerja yang rutin dilakukan setiap lima tahun. Kerja sama periode 2021-2025 ini merupakan kerja sama siklus ke-10.

Pada periode ini, kerja sama tersebut bertujuan untuk mempercepat pemenuhan hak anak yang diselaraskan dengan visi RPJMN 2020-2024 dan UNSCDF 2021-2025. Komponen kerja sama mencakup gizi, water sanitation and hygiene (WASH), kesehatan, pendidikan, perlindungan anak, kebijakan sosial, dan efektivitas program.

Adapun, strategi kerja sama meliputi peningkatan kapasitas nasional, komunikasi berbasis bukti untuk pembangunan, mobilisasi sosial, advokasi, saran kebijakan, penguatan sistem, dan inovasi pembiayaan. Kerja sama ini dilakukan di 8 provinsi, yaitu Aceh, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Selatan, Papua Barat, dan Papua.

Perwakilan Unicef Indonesia Debora Comini menyoroti tiga hal dalam rencana kerja sama tersebut. Pertama, perluasan hasil.

Dalam program kerja sama ini, Unicef menyertakan praktik dan model yang bisa diperluas oleh pemerintah untuk dimasukkan ke rencana kerja, anggaran, serta kebijakan tingkat nasional dan daerah.

Adapun, dukungan finansial dari Unicef untuk pemerintah akan difokuskan pada inovasi, nasihat teknis, dan pengembangan kebijakan serta kapasitas.

"Model-model yang telah dicapai oleh kerja sama kita selama ini bagaikan benih yang perlu terus dipupuk hingga siap dipanen," katanya.

Kedua, dokumentasi dan penyebaran pengetahuan yang sistematis. Ini artinya, Unicef akan terus memproduksi pengetahuan tentang praktik baik dan pelajaran yang didapat dari implementasi program tersebut.

Dokumentasi itu akan digunakan untuk mendukung Indonesia. Misalnya, dokumentasi digunakan untuk mendukung pertemuan WASH tingkat menteri pada tahun ini di Tanah Air.

Ketiga, integrasi program. Unicef akan memastikan partisipasi organisasi nirlaba tersebut dalam program bersama PBB.

Selain itu, pihaknya akan mengintegrasikan program tingkat nasional dan daerah mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga pemantauan. Sebagai contoh, Unicef akan mendukung Kementerian Dalam Negeri untuk menerbitkan panduan bagi kota/kabupaten guna mereplikasi dan memperluas program yang didukung Unicef.

"Kami juga mendorong keterlibatan Gubernur untuk meningkatkan rasa kepemilikan terhadap program di tingkat provinsi," ujarnya.

Reporter: Rizky Alika