Hadang Pemudik Lebaran, Korlantas Polri Sebar 333 Titik Penyekatan

ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/aww.
Korlantas Polri akan menyebar 333 titik penyekatan di jalur mudik untuk melaksanakan keputusan pemerintah yang melarang mudik lebaran.
Penulis: Happy Fajrian
2/4/2021, 14.57 WIB

Dia mengatakan koordinasi antara Korlantas Polri dan Kementerian Perhubungan perlu dilakukan untuk menyamakan persepsi agar larangan mudik lebaran 2021 bisa dilakukan dengan baik. Kakorlantas mengutip istilah keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.

"Beliau (Menteri Perhubungan) memberikan perhatian penuh terhadap persiapan dilarang mudik untuk 2021. Koordinasi intens ini untuk penyamaan persepsi di lapangan. Tentunya berangkat dari solus populi Excelso (keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi)," katanya.

Istiono menambahkan, larangan mudik oleh pemerintah dilakukan mengingat pandemi Covid-19 yang masih ada. Berdasarkan data Gugus Tugas Covid-19 bahwa setiap ada libur panjang, kasus Covid-19 selalu naik.

"Data menunjukkan bahwa setiap libur panjang itu terjadi peningkatan penularan Covid-19 yang cukup signifikan. Tidak ada kata lain adalah kita harus antisipasi semuanya," kata Istiono.

Dalam rapat tersebut juga disampaikan, teknis soal pengamanan larangan mudik 2021 akan diumumkan pada Senin (5/4) mendatang.

Halaman: