EDISI KHUSUS | Semarak Ramadan 1442 H

Jokowi Larang Mudik Lebaran: 4 Kali Libur Panjang Mengerek Covid-19

ANTARA FOTO/HO/Setpres-Lukas/wpa/hp.
Petugas mengecek suhu tubuh Presiden Joko Widodo (kiri) sebelum disuntik dosis kedua vaksin COVID-19 produksi Sinovac di halaman tengah Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (27/1/2021). Penyuntikan dosis kedua vaksin COVID-19 ke Presiden Joko Widodo tersebut sebagai lanjutan vaksinasi COVID-19 tahap pertama 13 Januari 2021 .
16/4/2021, 18.32 WIB

Pada Januari 2021, tambahan kasus harian sempat mencapai angka 14 ribu hingga 15 ribu kasus per hari. Saat ini, tambahan kasus harian mencapai 4 ribu-6 ribu kasus per hari.

Begitu pula dengan kasus sembuh yang mengalami tren perbaikan. Pada 1 Maret lalu, total kasus sembuh sebanyak 1,15 juta orang atau 85,8 persen dari total kasus Covid-19. Sedangkan pada 15 April, kasus sembuh telah meningkat jadi 1,4 juta orang atau 90,5 persen dari total kasus.

Oleh karenanya, pemerintah ingin menjaga capaian tersebut. " Pada Lebaran kali ini, pemerintah melarang mudik bagi ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, karyawan swasta dan seluruh masyarakat," ujar Jokowi.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy telah menyampaikan larangan mudik yang berlaku 6-17 Mei 2021. Namun, di luar tanggal tersebut, masyarakat tetap diimbau untuk membatasi mobilitas ke luar daerah, kecuali benar-benar dalam keadaan mendesak.

Sedangkan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi akan menyiapkan aturan teknis terkait larangan mudik. Ia meminta warga mematuhi kebijakan pemerintah tersebut. “Kami tegaskan lagi bahwa keputusan larangan mudik tahun ini sudah final. ” katanya.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika