Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mencatat ada kenaikan jumlah wilayah yang masuk zona merah atau memiliki kerawanan virus corona tinggi. Pada 25 April, kabupaten/kota yang masuk zona merah mencapai 19 kabupaten/kota, naik tiga kali lipat dalam sepekan.
Kenaikan wilayah zona merah dikontribusikan oleh 14 kabupaten kota yang pindah dari zona oranye menjadi zona merah. Kabupaten/kota tersebut ialah Aceh, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Bali, dan Kalimantan Selatan.
"Terjadi peningkatan zona merah dari 6 kabupaten/kota menjadi 19 kabupaten/kota," kata Wiku dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Selasa (27/4).
Sementara, zona oranye juga melonjak dari 322 kabupaten/kota menjadi 340 kabupaten/kota. Peningkatan ini dikontribusikan oleh 53 kabupaten/kota yang pindah dari zona kuning ke oranye.
Adapun, perpindahan ke zona oranye didominasi oleh 12 kabupaten/kota di Sumatera Utara, 8 kabupaten/kota di Aceh, dan 6 kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara.
Wiku berharap, seluruh gubernur, bupati, dan wali kota untuk membentuk posko penanganan Covid-19. "Tanpa adanya posko, sulit bagi daerah untuk antisipasi potensi lonjakan kasus dalam periode Idul Fitri," ujar dia.
Selain itu, Satgas juga mencatat peningkatan zona merah berdasarkan ketentuan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro. Pada penerapan PPKM mikro, klasifikasi zona merah ialah RT yang memiliki lebih dari 5 rumah dengan kasus positif, zona oranye untuk RT dengan 3-5 rumah kasus positif, zona kuning untuk 1-2 rumah kasus positif, dan zona hijau untuk RT yang tidak memiliki kasus positif.
Hingga 25 April, ada 40.195 RT yang melapor kepada Satgas. Dari jumlah tersebut, ada 39.381 RT zona hijau, 732 RT zona kuning, dan 53 RT zona oranye, dan 19 RT zona merah. "Ini dapat dilakukan posko setempat agar menekan kasus aktif sehingga RT berzona merah bisa ditekan," ujar dia.