KPK Periksa Eks Pejabat Pajak Angin Prayitno Terkait Kasus Suap

Ajeng Dinar Ulfiana|KATADATA
Gedung KPK di Jakarta
Penulis: Pingit Aria
28/4/2021, 12.25 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak, Kementerian Keuangan Angin Prayitno Aji sebagai saksi kasus dugaan suap pajak.

"Benar, yang bersangkutan hari ini telah hadir di Gedung Merah Putih KPK. Dipanggil dan diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait pemeriksaan perpajakan Tahun 2016-2017 pada Ditjen Pajak," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu (28/4).

Sebelumnya, KPK pada Rabu (21/4) pekan lalu telah memanggil Angin. Namun, yang bersangkutan saat itu tidak menghadiri panggilan penyidik dengan mengonfirmasi secara tertulis untuk dijadwal ulang pemeriksaannya pada hari ini.

Untuk diketahui, KPK sedang melakukan penyidikan kasus dugaan suap pada Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan. Dengan ada penyidikan itu, KPK telah menetapkan tersangka. Adapun nilai suap yang terjadi mencapai sekitar puluhan miliar rupiah.

Simak Databoks berikut: 

Belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini, meski sejumlah pihak telah dicurigai terlibat. Pengumuman tersangka akan disampaikan saat tim penyidik KPK melakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka telah dilakukan.

Halaman:
Reporter: Antara